PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Perkembangan terbaru terkait dugaan bagi-bagi uang kepada sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat kembali mencuat.
Pada sidang yang digelar Rabu (15/1/2025), saksi Siti Zaleha yang menjabat sebagai Kasi K3 di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lahat saat itu, mengungkap bahwa ada perintah dari Bupati Lahat untuk meminta dana sebesar Rp 1,3 miliar dari PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS) terkait izin pengelolaan tambang batubara.
Siti Zaleha menyatakan bahwa dana tersebut diterima oleh Distamben Lahat setelah penerbitan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) oleh Kadistamben saat itu. Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional Distamben, nyatanya dialokasikan ke berbagai pihak di luar peruntukan.
“Termasuk kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lahat saat itu,” ungkap Siti Zaleha di persidangan.
Berikut rincian dugaan aliran dana berdasarkan kesaksian Siti Zaleha:
- Wakil Bupati Lahat Sukardi Duaji: Menerima Rp 10 juta per bulan selama 5 bulan berturut-turut pada 2011-2012.
- Sekda Lahat Eddy Hairil Iswan: Menerima Rp 10 juta per bulan selama 5 bulan berturut-turut melalui Distamben.
- Kadistamben Misri: Total menerima Rp 830 juta, terdiri dari Rp 630 juta melalui transfer dan Rp 200 juta secara tunai.
- Terdakwa Levi Desmianti: Menerima sekitar Rp 50 juta melalui rekening pribadi suaminya.
- Terdakwa Saifullah Aprianto: Menerima Rp 50 juta lebih melalui rekening pribadi istrinya.
- Ketua DPRD Lahat saat itu: Melalui ajudan, menerima Rp 5 juta hingga Rp 10 juta beberapa kali.
- Staf Distamben: Sekitar 10 orang staf menerima antara Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta per pencairan.
- Sumbangan eksternal: Termasuk untuk perayaan HUT Bhayangkara Polres Lahat, meski jumlah nominal tidak diingat saksi.
- Kebutuhan pribadi: Siti Zaleha sendiri mengaku menggunakan lebih dari Rp 100 juta untuk membeli barang-barang hingga hadiah pribadi.
Namun, pihak PT ABS membantah keras adanya pemberian dana kepada siapapun, termasuk melalui mantan karyawannya bernama Jaja. Bantahan ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber asli dana yang dikelola Siti Zaleha. (*)


































