Beranda Hukum & Kriminal 31 Saksi Diperiksa, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah...

31 Saksi Diperiksa, Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Muara Enim

98
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Pada Senin, 10 November 2025, Kejati Sumsel resmi mengumumkan telah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) di salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, untuk periode tahun 2022 hingga 2023.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, langkah penyelidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 29 Oktober 2025. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses perkara ini pun resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 3 November 2025.

“Dalam tahap penyidikan, tim jaksa telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 31 orang saksi. Dari jumlah itu, 6 orang berasal dari pihak bank, sementara 25 orang lainnya merupakan nasabah penerima fasilitas KUR,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp12,21 miliar. Angka ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, yang menegaskan bahwa Kejati akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR dan pengelolaan aset tersebut,” ujar Vanny.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana KUR seharusnya digunakan untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil, namun justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini