Beranda Headline 40 Ribu Guru Disiapkan Ikuti PPG 2026

40 Ribu Guru Disiapkan Ikuti PPG 2026

4
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi lebih dari 40.000 guru. Tak hanya peningkatan kompetensi, pemerintah juga melanjutkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar ratusan ribu guru.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan kuota PPG tahun ini disiapkan dalam jumlah cukup besar sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik.

“Insya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurutnya, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Saat ini, persiapan pelaksanaan PPG 2026 masih berlangsung. Kemenag akan mengumumkan informasi resmi terkait program tersebut pada waktunya.

Di sisi lain, perlindungan terhadap tenaga pendidik juga menjadi perhatian pemerintah. Kemenag memastikan program BPJS Ketenagakerjaan kembali dilanjutkan pada 2026 dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.

Suyitno menyebut, penerima program perlindungan tersebut telah dipetakan. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.

“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” katanya.

Tak berhenti pada program PPG dan perlindungan jaminan sosial, pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN.

Penyusunan kebijakan tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden. Namun, hingga kini bentuk konkret skema maupun mekanisme penerapannya belum diumumkan karena masih dalam tahap penghitungan dan pembahasan.

“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,” jelas Suyitno.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan guru non-ASN, sekaligus memperkuat perhatian terhadap tenaga pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini