JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Jokowi resmi dihentikan Bareskrim Polri.
Bahkan, Bareskrim menutup pengusutan kasus yang telah berlangsung sejak lama tersebut.
Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis 23 Mei 2025.
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan dan uji laboratorium forensik menyebutkan bahwa ijazah Jokowi terbukti otentik dan asli.
Dokumen tersebut bahkan telah dibandingkan dengan tiga ijazah milik rekan seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani.
Djuhandhani menjelaskan, bahwa penyelidik berhasil memperoleh dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo, lengkap dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985.
Untuk memastikan keasliannya, ijazah tersebut diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan milik tiga alumni UGM dari angkatan yang sama.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” beber Djuhandhani.
“Cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” imbuhnya.
Dengan hasil ini, Djuhandhani berharap tidak ada lagi polemik berkepanjangan soal keaslian ijazah Jokowi.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas negara, terutama di masa pemerintahan yang baru.
“Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” tandasnya.


































