BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, serta arah persiapan program prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., bersama Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Griya Agung Palembang, Senin (16/6).
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., disebutkan bahwa Kemendagri telah menerbitkan Instruksi Dalam Negeri untuk melaraskan kebijakan nasional dan daerah mengenai pedoman penyusunan RPJMD. Pedoman ini menjadi acuan utama bagi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam menyusun dokumen RPJMD agar bersifat strategis, sistematis, dan terintegrasi sehingga output yang dihasilkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang akan datang, diperlukan kematangan dalam menetapkan target. Perencanaan target pendapatan harus dibuat secara terukur dan terdokumentasi agar lebih mudah dievaluasi serta ditingkatkan. Monitoring dan evaluasi pun harus dilaksanakan secara reguler, sementara pelaksanaan belanja APBD diharapkan tidak menumpuk di akhir tahun, melainkan dipacu sejak awal tahun.
“Dengan direalisasikannya belanja APBD di awal tahun, maka pembangunan dapat segera dilaksanakan, pelayanan publik dapat diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat pun meningkat,” jelasnya.
(Sangkut/Dwi Amalia)


































