OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Generasi Kerakyatan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan kekecewaannya terhadap pelaksanaan audiensi yang dilakukan bersama DPRD OKI pada Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, PGK OKI telah menggelar aksi damai pada 4 Juni 2025 yang berujung pada penandatanganan surat perjanjian. Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah kesepakatan bahwa audiensi akan digelar pada 13 Juni 2025 dan dihadiri oleh minimal 50% + 1 dari jumlah anggota DPRD OKI.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Koordinator Aksi Albadrul Maniru SH, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan SH, serta diterima dan ditandatangani oleh Iqbal selaku Kepala Bagian Program DPRD OKI.
Pada hari pelaksanaan audiensi, sekitar 25 orang kader PGK OKI hadir di kantor DPRD OKI. Mereka diterima dengan baik oleh unsur pimpinan dan jajaran DPRD OKI.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan menyampaikan apresiasi atas diterimanya audiensi tersebut dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan.
Namun, kekecewaan muncul ketika Rivaldy membuka kembali dokumen perjanjian dan mempertanyakan pemenuhan poin kedua, yakni kehadiran minimal 50% + 1 anggota DPRD OKI dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD OKI memberikan penjelasan, namun tidak disebutkan secara rinci apakah jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan sebagaimana tertulis dalam perjanjian.
Albadrul Maniru SH selaku Koordinator Aksi Damai dan Ketua LBH PGK OKI menyatakan, jika dalam perjanjian yang tertulis saja tidak ditepati, dirinya meragukan komitmen DPRD OKI dalam menindaklanjuti aspirasi rakyat yang kami sampaikan.
Senada dengan itu, Rivaldy Setiawan menegaskan kekecewaannya. “Kami sangat kecewa karena DPRD OKI tidak menepati janjinya. Perjanjian tersebut sudah sangat jelas. Kami akan melakukan musyawarah internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Luar biasa wakil rakyat OKI,” ujarnya dengan nada sindiran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari DPRD OKI terkait tuntutan PGK OKI. (Rico)


































