BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Banyuasin. Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (GEMASI) mengungkap indikasi mark up anggaran hingga laporan fiktif dalam pengelolaan Dana Desa Lubuk Rengas, Kecamatan Rantau Bayur, periode 2022–2024.
Hasil investigasi GEMASI menemukan adanya dugaan manipulasi laporan, di mana satu kegiatan dilaporkan dua kali. Selain itu, sejumlah pos anggaran diduga dimark up sehingga berujung pada laporan fiktif.
“Ini jelas penyalahgunaan. Uang negara dikorupsi, rakyat dikhianati. Kami minta Kejari Banyuasin jangan tutup mata,” tegas perwakilan GEMASI dalam aksi unjuk rasa yang digelar Rabu (10/9/2025).
Menurut GEMASI, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa semakin menurun. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, publik akan semakin yakin bahwa Dana Desa hanya dijadikan lahan bancakan oknum.
Dalam aksinya, GEMASI menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak Kejari Banyuasin segera memeriksa penggunaan Dana Desa Lubuk Rengas 2022–2024.
- Meminta pemanggilan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka bila bukti mencukupi.
- Menagih jawaban atas laporan pengaduan yang telah dilayangkan sejak 6 Agustus 2025.
- Berkomitmen mengawal kasus hingga tuntas agar setiap pelaku dihukum setimpal.
“Penegak hukum harus memberi efek jera. Jangan ada lagi permainan kotor dengan anggaran negara,” tambah GEMASI.
Aksi ini dipimpin oleh Miko Pedri selaku Koordinator Aksi sekaligus Koordinator Lapangan GEMASI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Publik pun menunggu, apakah aparat penegak hukum benar-benar berani bertindak atau justru membiarkan dugaan skandal Dana Desa ini hilang begitu saja. (Sangkut)






























