OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) semester II tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di TK Negeri Desa Sukaraja, dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah, operator, satuan PAUD dalam wilayah Kecamatan SP Padang, Jejawi dan Pampangan.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Disdik OKI Muhammad Refly, S.Sos,.MM melalui Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Desi Puspita SE MM. Dalam sambutannya, ia memberikan pengarahan mengenai pengelolaan dana BOSP yang baik dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
“Suatu kehormatan bagi kami dapat bertemu dengan rekan-rekan satuan PAUD, ada beberapa hal pada hari ini yang akan kami sampaikan terutama masalah ARKAS sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah melalui Surat Kemendikdasmen nomor 8 tahun 2025”. Ujar Desi. Rabu (11/02/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini bakal banyak perubahan dan regulasi terhadap kebijakan BOSP.
“Ada beberapa elemen penting yang masuk dalam prioritas belanja, seperti Honor, Pembelian buka via siplah, tidak boleh selain memakai siplah, Pemeliharaan Sapras dan semua itu sudah ditentukan skala persentasenya dalam pembelanjaannya” ungkap Desi.
Selain itu Desi Puspita juga menyampaikan, bahwa kegiatan rekonsiliasi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah pembinaan bagi setiap satuan pendidikan di Kecamatan SP Padang, Jejawi dan Kecamatan Pampangan.
“Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi, bertukar pikiran, serta bentuk pembinaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI terkait penggunaan dana dari pemerintah. Sekecil apa pun dana yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Desi.
Desi juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang berkaitan dengan dana BOSP harus dicatat dengan transparan dan sesuai ketentuan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Agar lebih akurat, semua harus dicatat dan dilaporkan dengan mengacu pada juknis yang ada. Dengan demikian, penerimaan dan pengeluaran dana bisa terdokumentasi sesuai ketentuan,” jelas Desi.
Selain itu, rekonsiliasi Semester II ini juga mencakup perhitungan belanja persediaan barang dan jasa, belanja modal, serta aset sekolah.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOSP disemua tingkat satuan PAUD di Kecamatan SP Padang, Jejawi serta Pampangan,” tegas Desi.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan keuangan, terutama realisasi anggaran dan neraca sekolah.
“Kami ingin memastikan apakah sekolah-sekolah sudah mematuhi juknis yang telah ditetapkan serta apakah juknis tersebut sudah benar-benar diterima dan dipahami oleh mereka,” ungkap Desi.
Desi juga menekankan pentingnya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan satuan pendidikan terhadap aturan dalam penggunaan dana bantuan pemerintah.
“Setiap satuan pendidikan di Kabupaten OKI wajib menjalankan instruksi penggunaan dana sesuai prosedur. Ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan agar tepat sasaran,” tutup Desi.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Tim Disdik OKI, yang bertugas meninjau penggunaan dana BOSP serta memberikan arahan kepada satuan pendidikan dalam kegiatan rekonsiliasi ini. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses tanpa hambatan. (Hendri)
































