Beranda Headline Nelayan Jakut Resah Laut Tercemar dan Wilayah Tangkap Menyempit

Nelayan Jakut Resah Laut Tercemar dan Wilayah Tangkap Menyempit

1
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya turun langsung menyerap keluhan nelayan pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, terkait maraknya penggunaan alat tangkap merusak hingga pencemaran limbah industri yang dinilai mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian warga.

Dialog yang digelar di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, Kalibaru, Senin (25/5), menjadi ruang komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat nelayan untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di kawasan pesisir.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi nelayan sekaligus memastikan kehadiran polisi dalam memberikan perlindungan dan solusi sesuai kewenangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat nelayan. Ditpolairud hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan mencarikan solusi,” ujar Mustofa, Selasa.

Dalam forum tersebut, nelayan menyoroti penggunaan alat tangkap jenis garok yang disebut merusak terumbu karang dan ekosistem laut. Mereka menilai praktik tersebut turut memicu menurunnya hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir.

Tak hanya itu, nelayan juga mengeluhkan semakin sempitnya wilayah tangkap, minimnya fasilitas docking untuk bagang apung, hingga dugaan pencemaran limbah industri yang berdampak pada kualitas perairan.

Menanggapi keluhan tersebut, Mustofa meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindak pidana di wilayah perairan.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan terkait aturan penggunaan alat tangkap guna mencegah konflik antarnelayan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan. Kami juga terus mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang,” katanya.

Selain dialog dan sesi tanya jawab, Ditpolairud Polda Metro Jaya juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat nelayan pesisir Kalibaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKP M Aldi, Ka Markas Unit Patroli Cilincing Ipda Syamsul Bahri, Ketua KNTI Cilincing Jeni, pengurus Koperasi Angin Mamiri Bahari, serta para nelayan setempat. (Ant/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini