KITOUPDATE.COM – Beredar luas sebuah unggahan di Instagram yang menarasikan bahwa Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto bersama Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Puan Maharani mundur dari jabatan Ketua DPR RI karena diduga terlibat korupsi ratusan triliun rupiah.
Unggahan tersebut juga mengaitkan klaim itu dengan penolakan DPR terhadap RUU Perampasan Aset, disertai narasi provokatif yang menyebut dugaan korupsi besar di parlemen.
Namun, benarkah klaim tersebut?
Tidak Ada Pernyataan Resmi
Berdasarkan penelusuran terhadap sumber resmi pemerintah, lembaga negara, serta pemberitaan media arus utama, tidak ditemukan pernyataan atau bukti yang menunjukkan adanya desakan dari Prabowo maupun Purbaya agar Puan Maharani mundur dari jabatannya.
Tidak ada rilis resmi, konferensi pers, maupun dokumen institusional yang mendukung klaim tersebut.
Fakta Jabatan Masih Aktif
Data resmi parlemen menunjukkan Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR. Bahkan pada Kamis (19/02), ia tercatat memimpin Rapat Paripurna Ke-14 Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Artinya, secara administratif maupun faktual, tidak ada perubahan kepemimpinan di DPR sebagaimana yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut Prabowo Subianto dan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Puan Maharani mundur dari kursi Ketua DPR RI tidak memiliki dasar fakta dan tidak didukung pernyataan resmi mana pun. Informasi tersebut tergolong klaim tidak berdasar yang beredar di media sosial. (Eko Saputra)
































