PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Aroma korupsi di jalur pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, kian menyengat. Sehari setelah perkara naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) langsung bergerak cepat menggeledah dua lokasi di Palembang dan menemukan indikasi kuat aliran dana mencurigakan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (8/4/2026) menjelaskan, penggeledahan menyasar rumah saksi berinisial YK di kawasan Kemuning serta mess milik saksi B di Ilir Timur II. Dari dua titik ini, penyidik menyita sejumlah barang bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam layanan pemanduan kapal.
“Temuan paling mencolok adalah uang tunai Rp367 juta dan emas seberat sekitar 275 gram. Selain itu, penyidik juga mengamankan empat unit ponsel, satu iPad, dokumen penting, hingga satu unit sepeda motor mewah Harley-Davidson yang diduga terkait dengan aliran dana ilegal,” bebernya.
Lanjutnya, sumber internal menyebutkan, praktik pungutan liar dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan diduga telah berlangsung sistematis dan melibatkan lebih dari satu pihak. Nilai kerugian negara bahkan diperkirakan menembus ratusan miliar rupiah.
“Langkah cepat penggeledahan yang dilakukan hanya dalam hitungan hari sejak peningkatan status perkara menunjukkan penyidik telah mengantongi data awal yang signifikan. Kini, fokus penyidikan mengarah pada penelusuran aliran dana serta pengungkapan aktor-aktor kunci di balik praktik tersebut,” ungkapnya.
Kejati Sumsel memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. (Eko Saputra)






























