PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Edward Candra menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Sosial Provinsi Sumsel dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berbasis data yang akurat dan terintegrasi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membuat pemanfaatan data kependudukan menjadi lebih optimal, akurat, dan terintegrasi. Dengan begitu, program sosial dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Edward.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel Ricky Fernandi S.SSTP M.Si menyampaikan, bahwa sinergi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan validasi kependudukan serta penerapan satu data yang aman dan terpercaya.
Menurutnya, tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara real-time, sekaligus memastikan pemanfaatan data oleh Dinas Sosial benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Melalui integrasi data ini, bantuan sosial dan berbagai program pelayanan publik dapat disalurkan secara lebih tepat dan efisien,” katanya.
Selain Dinas Sosial, pemanfaatan data kependudukan juga telah diintegrasikan dengan berbagai instansi lain, seperti Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika. Langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik yang lebih prima dan terukur bagi masyarakat Sumatera Selatan. (*)






























