Beranda Palembang Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas Disorot, DPRD Sumsel: Jangan Salah Paham!

Anggaran Mobil dan Pakaian Dinas Disorot, DPRD Sumsel: Jangan Salah Paham!

8
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S. Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3 miliar dalam APBD tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa pagu anggaran atau batas maksimal, bukan nilai pasti yang akan direalisasikan. Menurut Chairul, pemahaman masyarakat perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai proses penganggaran pemerintah daerah.

“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah pagu anggaran. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali berada di bawah angka tersebut,” ujar Chairul kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem keuangan daerah, tidak seluruh anggaran yang dialokasikan harus dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan terjadinya efisiensi, terutama jika ditemukan harga yang lebih kompetitif.

“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelasnya.

Chairul menegaskan, sisa anggaran yang tidak terpakai tidak dapat digunakan secara sembarangan karena tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi beragam reaksi publik, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif. Ia menilai, tahap penganggaran merupakan proses awal yang terbuka dan transparan, bukan gambaran akhir dari realisasi belanja.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung berprasangka negatif. Justru ini bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyusun anggaran,” katanya.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul menilai pengadaan mobil dinas memiliki urgensi, terutama untuk mendukung mobilitas kepala daerah di wilayah Sumatera Selatan yang luas dan mencakup 17 kabupaten/kota.

Menurutnya, kendaraan operasional yang andal dibutuhkan untuk menunjang koordinasi serta pelayanan pemerintahan di lapangan. Selain itu, kendaraan dinas yang sudah berusia tua cenderung memerlukan biaya perawatan tinggi.

“Dengan pengadaan unit baru, diharapkan dapat menekan biaya perbaikan rutin serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah dalam berbagai agenda resmi.

“Gubernur adalah wajah Sumatera Selatan. Dalam berbagai agenda resmi, baik tingkat nasional maupun internasional, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” katanya.

Ia menambahkan, anggaran tersebut telah disusun berdasarkan standar harga satuan dengan mempertimbangkan tingginya intensitas kegiatan kepala daerah sepanjang tahun.

Diakhir pernyataannya, Chairul memastikan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

“Pengawasan tetap kami lakukan. Yang terpenting adalah bagaimana fasilitas tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan produktivitas pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini