OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres OKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Seorang pria berinisial SS (35) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 20 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum melakukan tindakan kepolisian.
Saat penggerebekan dilakukan, tersangka SS berhasil diamankan di dalam rumah tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan berbagai modus.
Petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas bingkai foto yang tergantung di dinding ruang tengah. Selain itu, ditemukan pecahan tablet ekstasi warna hijau di atas kasur, serta alat hisap sabu dan timbangan digital di dalam rumah.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali. Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta alat timbang digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pengecualian. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
































