Beranda Nasional Purbaya: Tak Pernah Ada Rencana Pajak di Selat Malaka

Purbaya: Tak Pernah Ada Rencana Pajak di Selat Malaka

5
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengenakan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebut dirinya mengusulkan pemungutan tarif di jalur pelayaran internasional tersebut.

“Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip pajak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Ia menekankan, Indonesia tetap berpegang pada ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional.

Menurut Purbaya, prinsip freedom of navigation mengharuskan negara pantai, termasuk Indonesia, memberikan akses bagi kapal asing untuk melintas di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sekaligus menjaga keamanan jalur tersebut.

“Di ZEE, kita wajib mengizinkan kapal melintas dan memastikan keamanannya,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan Indonesia tidak akan melanggar hukum internasional yang telah diratifikasi.

“Kita sudah meratifikasi UNCLOS dan akan menjunjung tinggi komitmen itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka.

Ia menegaskan bahwa Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang diatur dalam UNCLOS, khususnya Pasal 37, 38, dan 39, yang menjamin hak lintas bagi kapal asing tanpa hambatan tarif.

Menurut Sugiono, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan juga mensyaratkan komitmen untuk tidak membebankan biaya pada jalur pelayaran internasional.

“Indonesia mendukung kebebasan pelayaran dan kelancaran lalu lintas laut yang saling menguntungkan,” ujarnya. (Inku/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini