Beranda Ogan Kemering Ilir Inspektorat OKI Luruskan Isu, Perayaan Hanya Inisiatif Peserta Diklat

Inspektorat OKI Luruskan Isu, Perayaan Hanya Inisiatif Peserta Diklat

18
0
Peserta Diklat dari Seluruh Kabupaten se- Sumatera Selatan

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Sorotan terhadap kegiatan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di salah satu hotel di Palembang mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Inspektorat OKI, Syaparudin.

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di The Suri Hotel Palembang tersebut merupakan bagian dari penutupan pendidikan dan pelatihan (diklat), yang diikuti peserta dari berbagai kabupaten di Sumatera Selatan, termasuk perwakilan dari Kabupaten OKI.

“Perlu kami luruskan, itu adalah rangkaian penutupan diklat. Pesertanya berasal dari seluruh kabupaten di Sumsel, dan salah satunya memang dari OKI,” ujar Syaparudin saat dikonfirmasi, Jum’at (1/5) malam, sembari menjelaskan penyelenggara acara tersebut merupakan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut dia, momen perayaan ulang tahun yang sempat menjadi sorotan publik bukanlah agenda resmi kegiatan, melainkan inisiatif spontan dari para peserta diklat.

“Secara kebetulan ada salah satu peserta yang berulang tahun, sehingga dirayakan secara sederhana oleh sesama peserta. Itu bukan agenda yang direncanakan atau difasilitasi secara khusus,” jelasnya.

Syaparudin juga menekankan bahwa kegiatan diklat tersebut memiliki tujuan peningkatan kapasitas aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP), sehingga pelaksanaannya merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan di daerah.

Menanggapi kritik dari Perkumpulan Bende Seguguk (PBS), pihaknya menghargai masukan sebagai bentuk kontrol sosial, namun ia meminta publik melihat persoalan secara utuh dan proporsional.

“Kami terbuka terhadap kritik. Namun perlu dipahami konteks kegiatan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” katanya.

Ia memastikan Inspektorat OKI tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam menindaklanjuti temuan serta mencegah potensi penyimpangan anggaran daerah. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini