Beranda Palembang Razia Ilegal Dishub Palembang Picu Kecelakaan Beruntun, 19 Oknum Terancam Dipecat

Razia Ilegal Dishub Palembang Picu Kecelakaan Beruntun, 19 Oknum Terancam Dipecat

15
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Sebanyak 19 oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang diperiksa setelah diduga melakukan razia ilegal yang memicu kecelakaan beruntun di sekitar Terminal Karya Jaya, Jumat (1/5/2026).

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, menyatakan bahwa tim gabungan saat ini masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengungkap peran masing-masing petugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh oknum yang berada di lokasi kejadian.

“Dari hasil BAP sementara, ada yang mengakui keterlibatan dalam razia ilegal tersebut, namun ada juga yang membantah. Proses pemeriksaan akan dituntaskan hari ini, sehingga besok dapat dilakukan rapat penjatuhan sanksi yang dipimpin Sekda dan dilaporkan kepada wali kota sebagai pembina,” ujar Jamiah.

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan masih menunggu keputusan majelis. Namun, jika terbukti bersalah, para oknum tersebut dapat dikenakan hukuman mulai dari pembinaan, surat peringatan, hingga pemecatan.

Seluruh oknum yang diperiksa diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Penjatuhan sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.

“Kalau pelanggarannya berat bisa sampai pemecatan. Namun keputusan final belum bisa disampaikan sekarang karena masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan,” jelasnya.

Kronologi Kecelakaan

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni dua truk roda enam, satu truk roda sepuluh, dan satu mobil pikap.

Insiden bermula saat petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pikap secara mendadak. Tindakan tersebut menyebabkan sopir melakukan pengereman mendadak, yang kemudian memicu tabrakan beruntun dari kendaraan di belakangnya.

“Menurut keterangan salah satu sopir truk, mobil pikap dihentikan secara tiba-tiba oleh petugas Dishub sehingga kendaraan di belakangnya tidak sempat mengantisipasi dan terjadi tabrakan,” kata Hermanto.

Akibat kejadian tersebut, tidak ada korban luka. Namun, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya menemukan dua sopir truk di lokasi, sementara petugas Dishub sudah tidak berada di tempat.

“Petugas Dishub belum sempat dimintai keterangan karena sudah meninggalkan lokasi,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini