Beranda Headline Data Harta Presiden Belum Dipublikasikan, KPK Disorot

Data Harta Presiden Belum Dipublikasikan, KPK Disorot

3
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Transparansi laporan harta kekayaan pejabat negara kembali menjadi sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan 38 anggota Kabinet Merah Putih belum juga muncul di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalih keterlambatan publikasi tersebut masih berkaitan dengan proses verifikasi administrasi internal.

“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, belum munculnya data harta Presiden dan sejumlah menteri memicu pertanyaan publik terkait komitmen keterbukaan pemerintahan terhadap pelaporan kekayaan pejabat negara.

Sorotan itu sebelumnya disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK pada 6 Mei 2026. ICW meminta penjelasan mengapa LHKPN Presiden dan puluhan anggota kabinet belum dapat diakses masyarakat secara terbuka.

KPK sendiri meminta publik menunggu proses pemeriksaan yang masih dilakukan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN.

“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP LHKPN KPK,” ujar Budi.

Ia memastikan LHKPN yang telah dinyatakan lengkap nantinya akan dipublikasikan agar dapat diakses masyarakat. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan laporan kekayaan Presiden dan para menteri tersebut akan tayang di situs resmi e-LHKPN.

Kondisi ini dinilai menambah perhatian publik terhadap pentingnya transparansi pejabat negara, terutama di tengah tuntutan akuntabilitas pemerintahan dan pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan. (Inku/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini