JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, serta kantor PT Djarum.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari penyidikan baru yang diterbitkan KPK pada Oktober 2026. Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan kedua lokasi tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Djarum,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pengembangan terbaru ini berbeda dari dua pengembangan perkara yang diumumkan KPK pada 21 Juli 2026.
“Benar, di luar itu,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Budi, pengembangan penyidikan tersebut dilakukan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.
Dengan demikian, perkara yang kini ditangani KPK merupakan pengembangan tersendiri dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Berawal dari OTT Februari 2026
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Dalam proses penyidikan berikutnya, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK kembali mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan. Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.
Mereka adalah:
1. Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.
3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai.
4. John Field, pemilik Blueray Cargo.
5. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.
6. Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai.
8. Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Sementara itu, dalam pengembangan penyidikan terbaru, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru.
Penggeledahan di kantor PT Djarum juga belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan perusahaan tersebut dalam tindak pidana korupsi. Perkembangan penyidikan dan hasil penggeledahan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari KPK. (**)


































