Beranda Ogan Kemering Ilir Makna dan Filosofi “Sekapur Sirih” dalam Pernikahan Adat Melayu di OKI

Makna dan Filosofi “Sekapur Sirih” dalam Pernikahan Adat Melayu di OKI

14
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Di tengah arus modernisasi yang terus bergerak cepat, tradisi dan kearifan lokal masyarakat Melayu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap dijaga dan dilestarikan dengan penuh kebanggaan. Salah satu tradisi yang memiliki makna sangat mendalam dan tak terpisahkan dari rangkaian prosesi pernikahan adat adalah Sekapur Sirih.

Tradisi ini tampil dengan indah dan penuh kesakralan dalam prosesi pernikahan yang berlangsung di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, antara Agung Pratama bin Sudirman, warga Desa Serdang Menang, dengan Alvina Wiranti binti Alfian, warga Desa Batu Ampar. Kehadiran tradisi Sekapur Sirih dalam acara tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai luhur nenek moyang masih hidup di tengah masyarakat kita.

Ketua Lembaga Adat Desa Batu Ampar, Sahmin Alifiah, S.Pd, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan secara lengkap pengertian dan filosofi di balik tradisi Sekapur Sirih yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Melayu.

“Sekapur Sirih itu sesungguhnya memiliki dua pengertian utama yang sama-sama penting untuk kita pahami bersama,” ujar Sahmin. Minggu (01/11/2026)

Secara harfiah, Sekapur Sirih adalah seperangkat ramuan atau daun sirih lengkap yang disajikan dalam wadah khusus yang disebut tepak sirih. Isinya meliputi daun sirih, kapur, gambir, pinang, dan tembakau.

“Sirih yang disajikan ini bukan sekadar benda biasa. Tradisi menyantap atau saling bertukar sirih antar kedua keluarga menjadi simbol penghormatan yang tulus, keramahan yang tak diucapkan dengan kata-kata, sekaligus pengikat hubungan persaudaraan yang kokoh,” jelasnya.

Sahmin Alifiah menambahkan, pertukaran sirih ini juga sarana untuk memohon kebaikan bersama.

“Ketika sirih itu disampaikan, terselip doa yang tulus, semoga segala kekurangan yang ada dapat dimaklumi, segala kesalahpahaman yang mungkin muncul di kemudian hari dapat diselesaikan dengan bijaksana dan kebersamaan.” lanjut Sahmin.

Selain sebagai benda fisik, Sekapur Sirih juga dimaknai sebagai kata pengantar atau prakata adat yang disampaikan oleh juru bicara atau pemuka adat dari keluarga pengantin sebelum memasuki inti acara.

“Inilah yang sering kita sebut ‘sekapur sirih’ sebagai pembuka kata. Sebelum membahas hal-hal yang lebih mendalam, ada baiknya kita menyampaikan salam, penghormatan, dan niat baik terlebih dahulu. Inilah cerminan budaya kita yang santun yaitu menyampaikan maksud dengan cara yang halus dan terhormat,” ungkapnya.

Sahmin Alifiah memaparkan ada tiga fungsi utama dari tradisi ini dalam rangkaian pernikahan adat:

1. Sebagai Lambang Kata Pembuka

“Sekapur sirih menjadi penanda resmi bahwa maksud kedatangan suatu pihak, baik saat meminang, melamar, maupun saat resepsi pernikahan yang disampaikan dengan penuh sopan santun dan tata krama yang terjaga.” tutur Sahmin.

2. Sebagai Pengikat Silaturahmi

“Saat sirih disajikan dan disambut, di situlah dua keluarga besar saling merangkul. Bukan sekadar menyatukan dua orang yang akan menikah, tetapi menyatukan dua keluarga, dua kerabat besar, agar terjalin keharmonisan, rasa saling menghargai, dan semangat gotong royong ke depannya.” bener Sahmin.

3. Sebagai Media Seni dan Budaya

“Di tanah air kita, tak hanya di piring sirih tradisi ini hidup. Di beberapa daerah termasuk Sumatera, Sekapur Sirih juga diwujudkan dalam sebuah tarian yaitu Tari Sekapur Sirih yang dibawakan untuk menyambut tamu agung dengan keindahan gerak dan makna. Semua itu menunjukkan betapa kaya dan indahnya budaya yang kita miliki,” tuturnya dengan bangga. tutur Sahmin.

Sementara itu, Kepala Desa Batu Ampar, M. Syukri, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap tetap dilaksanakannya tradisi ini di tengah masyarakat.

“Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam adat istiadat pernikahan tradisional seperti Sekapur Sirih ini, wajib untuk terus kita jaga dan lestarikan. Ini bukan sekadar upacara lama, melainkan identitas kita, akar budaya kita, dan kekayaan kearifan lokal yang harus kita wariskan kepada anak cucu kelak,” tegas M. Syukri.

Ia berharap generasi muda tidak hanya mengenal tradisi ini sebagai tata cara acara semata, tetapi juga memahami filosofi di baliknya yaitu tentang keramahan, penghormatan, keikhlasan, dan kebersamaan.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati, tetapi menyatukan dua keluarga. Dan Sekapur Sirih mengajarkan kita bahwa mulailah segala sesuatu dengan kebaikan, kesopanan, dan niat yang tulus. Itulah kunci kebahagiaan rumah tangga yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini