Beranda PALI Densus 88 Ingatkan Pelajar PALI, Radikalisme Berawal dari Intoleransi

Densus 88 Ingatkan Pelajar PALI, Radikalisme Berawal dari Intoleransi

6
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Ancaman radikalisme terhadap generasi muda tidak selalu datang melalui ajakan terbuka. Prosesnya bisa bermula dari sikap intoleransi, pendekatan personal, hingga penyusupan paham menyimpang melalui media sosial dan ruang digital.

Peringatan tersebut disampaikan Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri dalam kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan dan Pembinaan Anak dari Paham Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme di Aula SMAN 1 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PALI bersama Tim Pencegahan Satgaswil Sumsel, Densus 88 AT Polri, dan Polres PALI tersebut diikuti sekitar 125 peserta, terdiri dari siswa, dewan guru, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Narasumber Densus 88 AT Polri, IPDA Fahrurrozi, S.H., menjelaskan bahwa terorisme bukanlah tindakan yang muncul secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang dapat dimulai dari intoleransi, berkembang menjadi radikalisme dan ekstremisme, hingga berpotensi mengarah pada aksi terorisme.

“Terorisme adalah sebuah proses. Tidak ujug-ujug seseorang menjadi teroris. Semua berawal dari bibit intoleransi di lingkungan sekitar,” jelas Fahrurrozi di hadapan para pelajar.

Ia juga mengingatkan bahwa kelompok penyebar paham radikal dapat memanfaatkan kondisi sosial dan psikologis seseorang untuk membangun pengaruh. Korban perundungan, anak dari keluarga yang mengalami persoalan, individu yang kurang mendapatkan perhatian keluarga, hingga mereka yang memiliki akses gawai tanpa pengawasan disebut sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, pola penyebaran paham radikal juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini ruang digital menjadi salah satu media penyebaran yang semakin luas dan sulit terdeteksi.

Media sosial, komunitas daring, hingga berbagai platform digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, propaganda, ujaran kebencian, dan narasi intoleransi.

“Ruang digital ini punya dua sisi. Di satu sisi bermanfaat untuk edukasi dan komunikasi, di sisi lain rawan disusupi hoaks, propaganda, ujaran kebencian, serta paham intoleran,” ungkapnya.

Untuk membentengi pelajar dari pengaruh tersebut, Fahrurrozi memperkenalkan prinsip literasi digital “Stop, Cek, Pikir, Bagikan”. Melalui prinsip ini, siswa didorong untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi, melainkan memeriksa sumber, mempertimbangkan dampaknya, dan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Tak hanya melalui ruang digital, Densus 88 juga menyoroti pola perekrutan dengan pendekatan persahabatan. Pelaku biasanya membangun hubungan personal dengan memberikan perhatian, empati, dan rasa kekeluargaan kepada individu yang dianggap rentan.

Setelah kepercayaan terbentuk, pendekatan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menyisipkan ideologi menyimpang.

Dalam pemaparannya, Fahrurrozi turut menjelaskan pemetaan ekstremisme kekerasan melalui tiga klaster, yakni Radically Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nationalist Violent Extremism (NVE).

Ia juga mengungkapkan bahwa di wilayah Sumatera Selatan terdapat 27 nomor dalam Grafik Pengembangan dan Intervensi TCC yang menjadi perhatian bersama.

Sebagai langkah pencegahan, ia mengajak pelajar memperkuat pemahaman terhadap empat konsensus dasar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol PALI Dedi Ahmadi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk membentengi generasi muda dari pengaruh paham yang berpotensi mengancam persatuan bangsa.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PALI Haryono, S.H., M.H., KBO Intelkam Polres PALI Iptu Najam, S.H., perwakilan Kemenag PALI Dr. H. Muslim Gani, M.M., serta sejumlah perwakilan OPD, TP PKK, dan jajaran SMAN 1 Talang Ubi.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar diharapkan tidak hanya memahami bahaya radikalisme dan terorisme, tetapi juga mampu menjadi pelopor toleransi, menjaga persatuan, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini