Beranda Ogan Kemering Ilir Bagaimana Pemanfaatan Dana BOP PAUD Reguler? Ini Penjelasan Kabid PAUD Disdik OKI

Bagaimana Pemanfaatan Dana BOP PAUD Reguler? Ini Penjelasan Kabid PAUD Disdik OKI

3
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan kembali aturan dan arah pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler atau dikenal BOP PAUD Reguler tahun anggaran 2026.

Penjelasan lengkap disampaikan langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan OKI, Desi Puspitasari, SE., MM dalam kesempatan saat melakukan kunjungan di beberapa satuan pendidikan PAUD di wilayah Kecamatan Pangkalan Lampam.

– Apa Itu BOP PAUD Reguler?

Menurut Kabid Desi, BOP PAUD Reguler adalah dana bantuan dari pemerintah pusat melalui DAK Non-Fisik yang disalurkan langsung ke rekening satuan PAUD guna membiayai seluruh kebutuhan operasional rutin lembaga sepanjang tahun ajaran, bukan untuk pembangunan gedung baru.

“Dana ini hak setiap lembaga PAUD yang sudah memiliki NPSN, terdata lengkap di Dapodik, memiliki izin operasional sah, dan rekening atas nama lembaga. Di OKI saat ini ada sekitar 820 lembaga PAUD mulai TK, KB, TPA hingga SPS yang berhak menerima dana ini,” ujar Desi. Kamis (14/05/2026)

– Rincian Pemanfaatan Sesuai Aturan & Penjelasan Kabid PAUD OKI

Mengacu Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026, Desi merinci secara tegas penggunaan yang dibolehkan, dibatasi, dan wajib dialokasikan:

1. Komponen Wajib

– Minimal 5% dari total dana harus dipakai untuk pengadaan buku bacaan anak, bahan cerita, alat peraga literasi, dan pengembangan pojok baca guna menumbuhkan kegemaran membaca sejak dini .

– Wajib digunakan sepenuhnya untuk kepentingan satuan pendidikan, dilarang dipungut, dipotong, atau dibagi ke pihak lain.

2. Komponen Utama Penggunaan

– Kegiatan Pembelajaran:

Alat permainan edukatif, bahan seni & kerajinan, bahan praktek kebersihan, kesehatan gizi, dan kegiatan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) yang menjadi prioritas utama Pemkab OKI.

– PPDB & Administrasi:

Penggandaan formulir, pendataan siswa, langganan listrik/air/internet, perlengkapan kantor, pencetakan laporan, dan biaya pelaporan ke Disdik.

– Pengembangan SDM:

Pelatihan, lokakarya, studi banding, serta keikutsertaan guru dalam lomba/penataran mutu PAUD.

– Pemeliharaan Sarana:

Perbaikan ringan gedung, cat ulang, perawatan mainan, perbaikan sanitasi & sarana cuci tangan (maksimal 20% dana).

– Honor Pengelola & Pendidik:

Diperbolehkan maksimal 40% total dana untuk lembaga swasta/masyarakat dan maksimal 20% untuk PAUD Negeri, sebagai bentuk penghargaan agar guru lebih sejahtera tanpa membebani orang tua siswa .

Yang Dilarang Keras

– Membiayai pembangunan gedung permanen, pembelian tanah, kendaraan bermotor, pesta seremonial, studi tour berbiaya mahal, dan pembayaran utang sebelumnya.

– Dana tidak boleh dibagikan tunai langsung ke siswa maupun digunakan untuk kepentingan pribadi pengelola.

– Mekanisme Penyaluran, Pemantauan & Pertanggungjawaban

Desi menjelaskan alur di wilayah OKI sendiri dana masuk ke rekening lembaga 2 tahap, tahap awal 70% dan tahap kedua 30% setelah laporan pertanggungjawaban tahap pertama dinyatakan lengkap dan benar.

“Kami dari Bidang PAUD Disdik OKI akan mendampingi, memantau, dan memverifikasi setiap laporan agar tidak ada penyimpangan. Jika ditemukan penyalahgunaan, dana tahap berikutnya ditunda hingga perbaikan selesai, bahkan bisa dikembalikan ke kas negara,” jelas Desi.

Ia juga mengingatkan agar seluruh bukti belanja berupa nota, kuitansi, foto kegiatan, dan daftar hadir disimpan rapi minimal 5 tahun sebagai arsip sah lembaga.

“Prinsipnya sederhana, dana ini dari rakyat, untuk mutu layanan anak usia dini, harus terukur, transparan, dan bermanfaat nyata. Jangan sampai ada alasan kekurangan sarana karena dana tersedia tapi tidak dimanfaatkan sesuai aturan,” tegas Desi.

– Harapan Kabid PAUD Disdik OKI

Di akhir penjelasannya, Desi berharap pemanfaatan dana ini dapat menjadikan PAUD di OKI makin bermutu, terjangkau, dan tidak lagi memungut biaya tinggi dari wali murid.

“Ini kunci pemerataan pendidikan dini berkualitas di seluruh pelosok OKI, dari desa pesisir hingga daerah aliran sungai, agar anak-anak kita tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter mulia,” tutup Desi. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini