Beranda Nasional Puan Janji RUU Pemilu Tak Rugikan Rakyat

Puan Janji RUU Pemilu Tak Rugikan Rakyat

1
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan revisi Undang-Undang Pemilu akan diarahkan untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat menjelang Pemilu 2029.

Puan menyebut komunikasi antarpartai politik di parlemen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terus berlangsung, baik melalui forum resmi maupun pembicaraan informal antar elite partai.

Menurutnya, seluruh pihak memiliki komitmen agar revisi UU Pemilu tidak hanya menjadi kepentingan politik semata, tetapi mampu memperkuat kualitas demokrasi dan menghasilkan sistem pemilu yang lebih efektif bagi masyarakat.

“Kami berkeinginan bahwa pemilu yang akan datang itu bisa dilakukan secara jurdil, kemudian tidak merugikan rakyat, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa.

Ia juga mengakui tahapan menuju Pemilu 2029 semakin dekat, sehingga pembahasan revisi UU Pemilu tidak bisa terus ditunda. DPR, kata dia, akan terus membangun komunikasi intensif guna mencari formulasi terbaik bagi sistem kepemiluan nasional.

“Jadi, kita akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, informal dan formal,” ujarnya.

Di sisi lain, dorongan percepatan revisi UU Pemilu juga datang dari kelompok masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Pemilu mendesak pemerintah dan DPR segera membahas revisi regulasi tersebut karena dinilai banyak persoalan struktural dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang belum terselesaikan.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Kahfi Adlan Hafiz, menilai revisi UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak, terutama terkait tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang akan segera dimulai.

“Kebutuhan akan revisi UU Pemilu semakin mendesak, terutama dalam kaitannya dengan tahapan seleksi penyelenggara pemilu yang akan segera dimulai,” kata Kahfi dalam konferensi pers daring, Senin (4/5).

Koalisi menilai pembenahan regulasi pemilu penting untuk mencegah berulangnya persoalan klasik, mulai dari tumpang tindih aturan, tingginya beban penyelenggara, hingga potensi ketidakadilan dalam sistem pemilu nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini