Beranda Ogan Kemering Ilir Bangubsus 2025 Segera Disalurkan, Ini Pesan Kadis PMD OKI

Bangubsus 2025 Segera Disalurkan, Ini Pesan Kadis PMD OKI

121
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Sehubungan akan dilaksanakannya penyaluran Dana Bantuan Khusus Gurbernur Sumatera Selatan tahun 2025, Dinas PMD Kabupaten OKI menerbitkan surat edaran dengan nomor 400.10.2.4/1168/DPMD/III.1/2025 yang berisikan Juknis terhadap Bangubsus tersebut.

Kepala Dinas PMD (Kadis PMD) OKI, Arie Mulawarman, S.STP,.M.Si menyampaikan sebanyak 314 Desa di Kabupaten OKI akan menerima Bantuan Keuangan Gurbernur (Bangub) tahun 2025 ini.

“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gurbernur Sumatera Selatan Nomor: 803/KTP/DPMD/2025 tentang Pemberian Bantuan Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Desa di Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 beserta Petunjuk Teknis (Juknis) bagi penerima bantuan tersebut” ungkap Ari. Senin (08/12/2025).

Kadis PMD pun berpesan kepada seluruh pemerintah desa khususnya bagi Kepala Desa yang merupakan penerima amanah bantuan tersebut, agar menjalankan serta menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan juknis yang ada.

“Bagi rekan-rekan Kades kami berpesan agar Dana Bantuan khusus dari Provinsi Sumsel ini haruslah di laksanakan dan dikelola secara profesional dan prosedural sebab semuanya telah ditentukan terkait penggunaan dana bantuan tersebut” harap Arie.

Kadis PMD pun menjelaskan, adapun besaran Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Sumatera Selatan kepada Desa se-Sumsel tersebut adalah sebesar Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) Per Desa dengan peruntukannya sebagai berikut:

1. Biaya Operasional Pemerintah Desa

Besaran untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), dengan jenis kegiatan bisa berupa biaya Rapat-rapat, ATK, makan minum, perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon dan lain-lain.

2. Biaya Operasional BPD

Besaran untuk operasional BPD ini adalah sebesar Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

3. Biaya Operasional Transformasi Posyandu

Biaya Operasional Transformasi Posyandu adalah sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), yang diperuntukkan untuk transformasi Posyandu di Desa dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kegiatan pelaksanaan pembinaan dasa wisma.

4. Ketahan Pangan Hewani

Untuk kegiatan ini besaran dana yang digunakan adalah sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah), kegiatan ini berupa ternak unggas (ayam/bebek/itik) yang dikelola oleh kelompok dasa wisma sebagai wujud nyata gerakan Sumsel Mandiri Pangan.

5. Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)

Alokasi dana untuk kegiatan ini sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah), bentuk kegiatan bisa digunakan untuk cek Bebas Narkoba bagi Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDes, Ketua Koperasi Merah Putih Desa, dan Perangkat Desa lainnya yang dianggap perlu.

“Ini merupakan amanah dan bentuk kepedulian yang nyata dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui pak Gurbernur H. Herman Deru tentulah amanah ini harus kita manfaatkan bagi kepentingan masyarakat banyak dan harus dikelola pula dengan sebaik-baiknya” tegas Ari.

Kadis PMD OKI pun berharap dengan adanya Dana Bangub ini dapat memberikan solusi bagi pemerintah desa di Kabupaten OKI dalam hal pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan.

“Ini merupakan amanah dalam wujud Bantuan bagi pembangunan yang ada di desa dan dengan adanya bantuan ini dapat membantu pemerintah desa dalam memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan dan pembangunan yang ada di desa dan insyaallah bangub ini akan berlanjut di tahun-tahun yang akan datang” tutup Ari. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini