Beranda Headline DPRD OKI Soroti Dugaan Penutupan Sungai oleh PT PNS

DPRD OKI Soroti Dugaan Penutupan Sungai oleh PT PNS

16
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan akan memanggil PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) terkait dugaan penutupan aliran Sungai Sibur di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, yang dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan pendangkalan hingga mengering di sejumlah titik.

Penegasan itu disampaikan anggota Pansus III DPRD OKI, Budiman, menyusul semakin besarnya keluhan warga yang mengaku aktivitas mereka terganggu akibat kondisi sungai yang tidak lagi dapat dilalui secara normal.

“Terkait keluhan masyarakat Desa Sungai Sibur, Pansus III DPRD OKI akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT PNS dalam waktu dekat,” tegas Budiman, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan aktivitas dan mata pencaharian di jalur sungai.

Budiman menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya aktivitas perusahaan yang berdampak terhadap akses masyarakat maupun kondisi lingkungan, DPRD akan mendorong langkah intervensi agar aliran sungai kembali dibuka.

“Kalau memang terbukti mengganggu kepentingan masyarakat, tentu akan kita dorong agar ada solusi dan tindakan nyata,” katanya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI juga dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada Rabu (20/5/2026) untuk melakukan pengecekan lapangan atas dugaan penutupan aliran sungai tersebut.

Sekretaris DLH OKI, Denny Sahid, mengatakan tim DLH akan meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait kondisi Sungai Sibur yang dilaporkan mengalami pendangkalan dan penyempitan.

“DLH Kabupaten OKI akan melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui Camat dan Kades. Kami juga akan meminta penjelasan dari pihak perusahaan terkait kondisi tersebut,” ujar Denny.

Sebelumnya, warga Desa Sungai Sibur mengeluhkan kondisi sungai yang semakin dangkal sejak PT PNS beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Menang.

Salah seorang warga, Keloyok, mengatakan penutupan aliran sungai menyebabkan sedimentasi meningkat akibat tidak adanya arus air yang mengalir.

Akibatnya, masyarakat kini kesulitan menggunakan jalur sungai lama dan terpaksa melewati sungai baru yang jaraknya lebih jauh dari permukiman warga.

“Kendaraan air hanya bisa masuk saat air pasang. Kalau air surut, kami harus lewat sungai baru, kemudian berjalan kaki untuk sampai ke rumah,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama nelayan yang setiap hari bergantung pada akses transportasi sungai.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Mat Hasan. Ia mengaku masyarakat sudah berulang kali meminta perusahaan membuka kembali aliran sungai, namun belum mendapat tanggapan.

“Kami berharap pemerintah dan DPRD turun langsung ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pratama Nusantara Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penutupan aliran Sungai Sibur tersebut. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini