Beranda Ogan Kemering Ilir Dugaan Pelecehan Siswi Magang, Camat Cengal Bantah dan Siapkan Laporan Balik

Dugaan Pelecehan Siswi Magang, Camat Cengal Bantah dan Siapkan Laporan Balik

95
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Camat Cengal berinisial GH terhadap siswi magang SMKN, SF (18), kini berbuntut panjang. Alih-alih menghormati proses klarifikasi yang tengah berjalan, GH justru mengancam akan melaporkan balik pihak yang pertama kali mengadukan kasus ini lewat aplikasi Lapor Bup. Ia juga menegaskan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan kabar tersebut.

“Ini bukan soal jabatan saya sebagai camat, tetapi karena menyangkut nama baik keluarga. Sampai mati akan kami bersihkan. Keluarga sudah sepakat, kami akan membawa ke ranah hukum siapa pun yang melaporkan ke Lapor Bup dan menyebarkannya tanpa mengonfirmasi kebenarannya,” ujar GH kepada wartawan, Selasa (23/9).

GH mengklaim tuduhan terhadap dirinya sudah dibantah oleh orang tua SF. Menurutnya, laporan tersebut palsu, tidak sesuai fakta, dan sudah disampaikan langsung ke Inspektorat.

Sikap reaktif GH mendapat sorotan dari Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ketua lembaga tersebut, Hamadi, menilai langkah GH justru mencederai semangat Bupati OKI Muchendi Mahzareki dalam mempercepat akses birokrasi agar keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti.

“Lapor Bup dibuat untuk memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran langsung ke pemerintah daerah. Fungsinya bukan untuk memvonis seseorang, melainkan membuka ruang klarifikasi. Seharusnya Camat Cengal mendukung kebijakan Bupati,” kata Hamadi, Rabu (24/9).

Ia menilai ancaman GH kepada pelapor menunjukkan sikap berlebihan. Sebagai pejabat publik, GH seharusnya menerima mekanisme pengaduan dengan kepala dingin. “Laporan masyarakat tidak bisa serta-merta dianggap fitnah. Tujuannya agar aparat berwenang dapat memeriksa kebenarannya,” tegasnya.

Menurut Hamadi, reaksi emosional justru menimbulkan tanda tanya. “Bila memang tidak bersalah, sikap tenang dan transparan akan lebih menunjukkan integritas dirinya sebagai pemimpin yang bijak. Sebaliknya, ancaman hukum terhadap pelapor bisa membuat masyarakat enggan menggunakan kanal pengaduan, yang justru melemahkan fungsi pengawasan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait Camat Cengal melalui aplikasi Lapor Bup. Laporan tersebut telah diteruskan ke Inspektorat untuk diproses sesuai mekanisme.

“Benar, memang ada laporan terkait itu. Namun, karena laporan menampilkan foto yang diduga korban, kami menjaga privasi dengan tidak mempublikasikan identitasnya. Untuk prosesnya, sudah diteruskan ke Inspektorat,” pungkasnya. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini