Beranda Ogan Kemering Ilir Dugaan Pungli PPDB SD di Kayuagung: Dana BOS Disalahgunakan, Kerugian Capai Puluhan...

Dugaan Pungli PPDB SD di Kayuagung: Dana BOS Disalahgunakan, Kerugian Capai Puluhan Juta

143
1

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mencuat ke publik.

Lembaga Advokasi Indonesia (LAI) Sumatera Selatan mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 1.500 per siswa untuk penggunaan aplikasi PPDB online. Biaya tersebut dibebankan kepada sekolah dan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), padahal penggunaan dana BOS untuk kepentingan itu melanggar aturan yang berlaku.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini bisa masuk ranah pidana karena menyalahgunakan uang negara,” tegas Antoni, pemerhati pendidikan dari LAI Sumsel, Rabu (28/5/2025).

Menurut data LAI, perintah pembayaran dilakukan secara terselubung melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada para kepala sekolah. Diperkirakan, sebanyak 46 SD di Kayuagung terlibat, dengan jumlah siswa rata-rata 200 hingga 300 per sekolah. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Ironisnya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan sebenarnya telah menyediakan sistem PPDB online secara gratis. Namun, oknum tertentu diduga memanfaatkan celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Sekolah diminta membayar ke pihak ketiga, padahal sistem resmi pemerintah tersedia tanpa biaya. Ini bentuk penyimpangan,” ujar Ardhiansya, aktivis LAI lainnya.

Ia menambahkan, bahwa pungutan ini telah melanggar sejumlah regulasi diantaranya:

  • Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
  • UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
  • Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS, serta
  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menanggapi temuan ini, LAI menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan memperjuangkan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang bersih dari pungli dan penyalahgunaan anggaran,” tutup Antoni. (Rico)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini