OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Indeks Desa (ID) sangat penting untuk pembangunan desa karena berfungsi sebagai indikator tunggal yang mengukur kemajuan dan kemandirian desa. ID membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan desa yang tepat sasaran, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Pendamping Desa (PD) Kecamatan SP Padang , H. Iskandar Dinata, menegaskan bahwa Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa untuk menghasilkan data desa yang lebih akurat, valid, dan terupdate.
“Meski mengalami keterlambatan karena berbagai dinamika akan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan program ini secara optimal serta Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa, sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar bisa menyasar kebutuhan masyarakat”ujar Iskandar. Sabtu (03/05/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terjadi perubahan dalam penyusunan indeks desa dibanding Penyusunan tahun sebelumnya.
“Jika sebelumnya Indeks Desa Membangun (IDM) terdiri dari tiga dimensi utama ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, maka pada 2025 sistem ini berkembang menjadi enam dimensi, dengan tambahan dimensi tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014” jelas Iskandar.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Ampar Baru, Yoja Kancana, ST yang mengatakan penyesuaian dalam struktur skor dan indikator juga dilakukan agar mencerminkan kondisi nyata desa secara lebih rinci.
“Indeks Desa kini memiliki bobot indikator yang lebih proporsional berdasarkan jumlah pembentuknya, memastikan bahwa analisis data lebih akurat dalam menentukan status desa” ungkap Yoja.
Andika Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Alai menambahkan bahwa Indeks Desa berfungsi sebagai jembatan antara kondisi nyata desa dan kebijakan pemerintah.
“Dengan data yang valid dan akurat, pemerintah dapat merancang program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berdaya”tegas Dika.
Hal Senada Juga disampaikan Oleh Irawadi, S.Pd, Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten OKI, Mengatakan bahwa Keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas dalam pendataan.
“Jika data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi desa secara objektif, maka kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berdampak signifikan bagi masyarakat” ungkap Irawadi.
Lebih lanjut Irawadi menjelaskan bahwa Indeks Desa sangatlah penting dalam pembangunan Desa.
Berikut adalah beberapa poin penting mengapa Indeks Desa itu penting:
– Mengukur Kemajuan Desa:
ID mengukur kemajuan desa berdasarkan enam dimensi kunci: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
– Membantu Perencanaan:
Hasil pengukuran ID digunakan sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat (pusat, daerah, hingga desa).
– Mendorong Pemerataan:
ID membantu pemerintah dalam mengidentifikasi desa yang paling membutuhkan intervensi pembangunan, sehingga pembangunan dapat lebih fokus dan tepat sasaran.
– Meningkatkan Kualitas Hidup:
Dengan mengarahkan pembangunan ke arah yang tepat, ID membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
– Menilai Kinerja Pembangunan:
ID menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi kemajuan pembangunan desa dari waktu ke waktu.
– Meningkatkan Akuntabilitas:
ID juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program pembangunan desa.
– Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:
Dengan data yang jelas dan mudah diakses, ID mendorong partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pembangunan.
– Mendorong Kolaborasi:
ID memfasilitasi kolaborasi antar pemangku kepentingan, seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat desa, dalam upaya pembangunan desa.
Sebagai langkah akhir, “informasi hasil pendataan ini nantinya dapat diakses melalui website resmi dan media sosial, seperti Instagram Kementerian Desa. Saat ini, sistem masih berada pada level desa, sehingga setiap desa dapat login dengan kode desa dan password”, pungkas Irawadi. (Hendri)


































