OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menegaskan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci utama agar penyaluran seluruh bantuan sosial (bansos) pemerintah berjalan akurat, tepat sasaran, adil, dan transparan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) OKI, Dwi Muzamal Zulkarnain.
Menurut Dwi, DTSEN yang merupakan penyatuan dari tiga basis data besar yakni DTKS, Regsosek, dan P3KE, kini menjadi satu-satunya rujukan resmi nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Tidak ada lagi program bantuan yang boleh menggunakan data terpisah; seluruh alokasi PKH, BPNT, hingga bantuan lain wajib berpedoman pada data ini.
“DTSEN bukan sekadar pengganti data lama, tapi sistem baru yang dinamis. Ini adalah kunci agar bansos benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan, bukan mereka yang sudah mampu, atau yang tercatat dua kali. Tanpa data ini, penyaluran hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan keluhan masyarakat,” ujar Dwi. Kamis (28/06/2026)
Pemerintah Kabupaten OKI kini menerapkan pemutakhiran data rutin setiap 3 bulan sekali, sesuai arahan Kementerian Sosial. Setiap tanggal 20 pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga, data diperbarui dan divalidasi bersama BPS serta tim verifikasi lapangan. Hasil akhir akan ditandatangani Bupati sebelum ditetapkan sebagai daftar penerima sah.
“Setiap tiga bulan kita perbarui. Ada warga yang kondisinya membaik, otomatis keluar dari daftar. Ada juga yang baru jatuh miskin atau terdampak musibah, masuk menjadi penerima baru” Jelas Dwi.
Dwi menambahkan, selama ini tantangan terbesar adalah data yang ketinggalan zaman, ganda, atau tidak sesuai kenyataan. Dengan DTSEN, setiap warga diberi kelompok kesejahteraan (desil) dari 1 hingga 10. Bansos reguler hanya menyasar desil 1 sampai 4, yaitu kelompok paling rentan dan miskin.
“Sekarang datanya sudah terintegrasi dengan NIK dan kependudukan. Jika ada yang tercatat menerima di dua daerah berbeda, sistem langsung mendeteksi dan memotong salah satunya. Ini meminimalkan kebocoran anggaran negara,” tegas Dwi.
Untuk tingkat OKI, saat ini tercatat lebih dari 150 ribu keluarga masuk dalam data DTSEN. Dinsos berkoordinasi ketat dengan lintas sektor agar verifikasi lapangan dilakukan benar-benar sesuai kondisi nyata, tidak sekadar administrasi. Masyarakat juga diberi akses lewat aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status dan mengajukan perbaikan jika ada kesalahan data.
Kepala Dinas Sosial OKI pun menegaskan, ke depan tidak ada toleransi lagi terhadap penyaluran bansos di luar data DTSEN.
“Siapa pun yang mengusulkan di luar sistem, tidak akan diproses. Semua harus masuk lewat jalur resmi agar anggaran yang triliunan rupiah ini aman dan tepat guna,” ungkap Dwi.
Pemerintah Kabupaten OKI juga berjanji akan menindak tegas pihak yang sengaja memanipulasi data atau memasukkan nama yang tidak berhak. Transparansi menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap bantuan pemerintah tetap terjaga.
“Kunci keberhasilan perlindungan sosial ada di data. Kalau datanya akurat, penyaluran lancar, dan manfaatnya dirasakan yang benar-benar butuh. DTSEN itulah solusi utama kami di OKI,” tutup Dwi.
Saat ini, proses pemutakhiran data triwulan kedua tahun 2026 sedang berlangsung di seluruh kecamatan di OKI dan dijadwalkan selesai akhir Juni mendatang, guna menjamin kelancaran penyaluran bansos periode berikutnya. (Hendri)


































