OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKI melalui Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kabupaten OKI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di dua Kecamatan yaitu Kecamatan SP Padang dan Kayuagung dan salah satunya dilaksanakan di Desa Batu Ampar.
Kepala Dinas DPPKB OKI, Zulfikar, S.Sos,.MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk (Dalduk), Yazirwan, mengatakan bahwa Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 22 Juli hingga 1 Agustus 2025.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data keluarga secara menyeluruh, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan keluarga, kependudukan, serta keluarga berencana” ujar Yazirwan. Kamis (28/08/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Pemutakhiran PK-25, BKKBN Pusat bersama BKKBN Provinsi melakukan kunjungan ke kabupaten/kota untuk melaksanakan Monev.
“Monitoring dan evaluasi ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang mempunyai tingkat keberhasilan dan cakupan tinggi, serta Monev ini juga untuk mengetahui bagaimana dan apakah tim pendata sudah melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai dengan prosedur yang ada serta untuk menganalisis kekurangan dan kendala apa saja yang dialami oleh pendata ketika berada dilapangan” jelas Kabid Dalduk.
Menurut Yazirwan Pemuktahiran data ini sangatlah penting dan akan berkontribusi besar dalam arah kebijakan pembangunan di suatu daerah yang akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat luas.
“Jika dilakukan dengan benar oleh tim pendata di lapangan tentu saja hal ini sangat lah berguna bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan, sebab data ini juga akan menjadi faktor penting yang dipakai oleh pemerintah yang tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri” terang Yazirwan.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi semua pihak yang selama ini telah terlibat dalam pendataan ini khususnya bagi tim pendata dilapangan.
“Tahun ini hanya ada beberapa desa yang di jadikan sample atau percontohan, salah satunya di Kecamatan SP Padang adalah Desa Batu Ampar ini, kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu sehingga berhasil khusus nya ujung tombak keberhasilan yaitu para tim pendata di lapangan yang sudah bekerja keras menyelesaikan tugasnya dengan baik dan suatu kebanggaan bagi kami mempunyai tim hebat seperti yang ada di Desa Batu Ampar ini” tegas Kabid Dalduk.
Kegiatan Monev di Kecamatan SP Padang ini sendiri dilakukan di dua desa yaitu Desa Rawang Besar dan Batu Ampar serta dihadiri oleh para kader pendata, khususnya yang berasal dari desa-desa tersebut diberikan kesempatan untuk berdialog untuk menyampaikan pengalaman, kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kesulitan mengakses wilayah, keterbatasan waktu, atau kendala teknis pada perangkat pendataan.
Melalui kegiatan ini, Kabid Dalduk berharap dapat memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan Pemutakhiran PK-25 di Kabupaten OKI, sekaligus merumuskan solusi untuk meningkatkan cakupan dan kualitas data.
“Data yang akurat dan terkini akan menjadi pijakan penting dalam perencanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan KB di masa mendatang dan akan menjadi kerangka acuan bagi pemerintah dalam dalam menentukan suatu kebijakan pada program yang akan dilaksanakan sehingga lebih tepat sasaran dan dampaknya pun akan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat luas” pungkas Yazirwan. (Hendri)


































