OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, memberikan klarifikasi terkait pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan DPRD OKI senilai Rp5,1 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut telah melalui proses pembahasan dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sejak tahun anggaran sebelumnya.
“Pengadaan ini sudah dibahas bersama DPRD pada tahun sebelumnya. Artinya, prosesnya bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan sudah melalui mekanisme perencanaan dan kesepakatan antara Pemda dan DPRD,” ujar Muchendi kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Bupati menjelaskan, alasan utama pengadaan kendaraan tersebut adalah karena kondisi kendaraan dinas yang saat ini digunakan pimpinan DPRD sudah tidak layak pakai dan dikhawatirkan mengganggu kelancaran tugas.
“Saya meyakini ini adalah kebutuhan yang mendesak. Kendaraan dinas pimpinan DPRD saat ini sudah tidak layak, padahal mereka memiliki mobilitas tinggi, terutama saat melaksanakan reses dan agenda kedewanan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muchendi juga menyinggung kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah di OKI yang belum memadai, sehingga kendaraan yang layak sangat dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas para pimpinan dewan.
“Kita tahu bahwa kondisi jalan di beberapa daerah di OKI masih belum baik. Maka jangan sampai aktivitas mereka terhambat hanya karena kendala kendaraan. Anggaran ini ditujukan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ditengah semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat dan direspons oleh kepala daerah, rencana pengadaan kendaraan dinas baru oleh DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuai sorotan tajam.
Kontras mencolok terjadi, saat Bupati OKI Muchendi Mahzareki menunda pembelian mobil dinas demi mengutamakan kebutuhan rakyat, DPRD OKI justru menganggarkan dana miliaran rupiah untuk membeli kendaraan dinas baru bagi para pimpinan legislatif.
Rencana ini terungkap di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang diakses wartawan pada Jumat, 19 Juni 2025. Paket tersebut tercantum sebagai ‘Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan’ dengan kode 59041610.
Rincian pengadaan meliputi:
- 1 unit kendaraan dinas jabatan untuk Ketua DPRD dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.
- 1 unit kendaraan dinas jabatan untuk Wakil Ketua DPRD dengan kapasitas maksimal 2.200 cc.
Total pagu anggaran mencapai Rp5,1 miliar, yang bersumber dari APBD OKI 2025. Proses pemilihan penyedia direncanakan menggunakan metode E-Purchasing, dan paket diumumkan sejak 21 April 2025 pukul 12.05 WIB.
Janji Bupati dan Realita DPRD OKI
Rencana ini tampak berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, yang dalam rapat paripurna DPRD OKI pada 4 Maret 2025 menyampaikan penundaan pembelian mobil dinas jabatannya. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
“Kita tunda dulu pembelian mobil dinas bupati. Dialihkan untuk kebutuhan lebih prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Muchendi saat itu.
Muchendi juga menyatakan bahwa efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk memangkas hak rakyat, tetapi menyasar belanja-belanja pejabat seperti perjalanan dinas, rapat, dan kendaraan dinas.
“Yang diefisiensi bukan untuk rakyat, tapi jatah kita,” tambahnya.
Dari penundaan tersebut, pemerintah kabupaten menghemat sekitar Rp1,5 miliar, yang akan dialokasikan untuk menutup kebutuhan pembangunan jalan senilai Rp2 miliar. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons atas kondisi defisit anggaran yang membuat Kabupaten OKI belum mandiri secara fiskal.
“Kita menghadapi defisit anggaran. Secara finansial OKI jauh dari kata mandiri. Kebijakan efisiensi di bidang infrastruktur pun sangat berpengaruh terhadap pembangunan di daerah,” ujar Bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 itu.
Efisiensi atau Sekadar Retorika?
Perbedaan sikap antara eksekutif dan legislatif ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Ketika kepala daerah menunjukkan keteladanan dalam efisiensi anggaran, langkah DPRD membeli kendaraan dinas mewah justru menghadirkan ironi.
Apakah efisiensi anggaran benar-benar menjadi komitmen bersama di Kabupaten OKI, atau hanya slogan yang tak berbekas dalam praktik anggaran legislatif?
Publik kini menunggu klarifikasi dari DPRD OKI mengenai urgensi pengadaan kendaraan tersebut, dan sejauh mana lembaga legislatif sejalan dengan visi penghematan yang dicanangkan kepala daerah. (Rico)


































