OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi Mahzareki kembali menghadirkan program pro-rakyat.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab OKI resmi meluncurkan Program Santunan Kematian yang akan mulai berjalan pada September 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi Zulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/09/2025), mengungkapkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tengah berduka.
“Program santunan kematian ini adalah bentuk perhatian dan empati pemerintah kepada keluarga yang kehilangan. Dengan santunan sebesar Rp 1.000.000, kami berharap dapat sedikit meringankan beban masyarakat,” ujar Dwi.
Untuk mendapatkan santunan, warga yang mengajukan perlu melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain, surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa, surat keterangan kematian dari Disdukcapil, serta dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah. Pengajuan juga wajib dilakukan maksimal tujuh hari setelah peristiwa kematian.
“Untuk syarat-syarat pengajuan ahli musibah wajib memenuhi syarat administrasi kependudukan seperti, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Keterangan Kematian dari Kades atau lurah, Kartu Keluarga dan KTP serta syarat pendukung lainnya seperti akta kematian dari Disduk Capil jika ada” jelas Dwi.
Selain itu Kepala Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa hal ini juga selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga membantu mempercepat administrasi kependudukan di Dinas Sosial maupun Disdukcapil Kabupaten OKI.
“Dengan adanya program ini kita harapkan adanya sinkronisasi antara data Dinas Sosial dengan Disduk Capil sehingga pencatatan administrasi pendudukan khususnya bagi masyarakat yang telah meninggal dunia akan lebih cepat disampaikan ke Disduk Capil dan tentu saja seperti yang kita bersama inginkan akan terciptanya tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat” tegas Dwi.
Ia pun berharap agar semua pihak khususnya pemerintah desa atau kelurahan dapat mensosialisasikan program ini sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat OKI.
“Ini memerlukan kerjasama kita semua untuk mensosialisasikan program ini, dengan harapan sedikit uluran tangan kita akan menjadi suatu yang berharga bagi keluarga kita yang kurang mampu dan ini semua adalah bentuk inisiatif pak Bupati dalam merumuskan formulasi program yang memang pro masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI pada umumnya” tutup Dwi. (Hendri)


































