OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap salah satu pelaku begal yang menyerang karyawan Bank Mekar di perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku yang diamankan adalah Fathul Rozi, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Kanit Pidum Satreskrim Polres OKI Ipda Haryanto SH menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban Sefi Sela Mita bersama ketiga rekannya dalam perjalanan pulang ke kantor cabang Bank Mekar menggunakan dua sepeda motor. Saat ditengah perjalanan, dua orang pelaku yang berboncengan memepet motor korban dan menodongkan senjata tajam sambil meminta uang.
“Salah satu pelaku yang duduk dibelakang menendang motor korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian kembali menodongkan pisau ke arah korban dan melukai kaki kanannya. Selanjutnya, pelaku menodongkan pisau ke leher korban. Korban yang ketakutan mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang. Beruntung, warga sekitar melihat kejadian tersebut sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban,” ungkap Ipda Haryanto saat diwawancarai, Senin (10/3/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada disekitar Kecamatan Kayuagung. Tim segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka Fathul Rozi, sementara rekannya berhasil melarikan diri.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam, tas selempang berisi satu unit HP Realme hijau, sepasang sepatu boots hitam, tas hitam, jas hujan plastik hitam, dan sebuah obeng bergagang plastik hitam,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Rico)


































