PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Suasana duka menyelimuti RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, Kamis (7/5/2026) pagi. Sebanyak 16 kantong jenazah korban kecelakaan maut Bus ALS dan truk tangki PT Seleraya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tiba untuk menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Tragedi di Jalan Lintas Sumatera itu bukan sekadar kecelakaan biasa. Kobaran api yang melalap kedua kendaraan membuat sebagian besar korban sulit dikenali. Tim DVI Biddokkes Polda Sumsel bersama Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri pun bergerak cepat melakukan identifikasi sejak pukul 07.30 WIB di Posko Forensik RS Bhayangkara.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Kelurahan Karang Jaya, Muratara. Bus ALS bernopol BK-7778-DL yang melaju dari Lubuk Linggau menuju Jambi diduga berusaha menghindari lubang jalan sebelum akhirnya hilang kendali, masuk ke jalur berlawanan, lalu menghantam truk tangki BG-8196-QB dari arah berlawanan.
Benturan keras memicu ledakan dan kebakaran hebat yang membuat penumpang terjebak di dalam bus.
Total 20 orang menjadi korban dalam insiden memilukan tersebut. Sebanyak 16 orang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan satu korban luka ringan.
Di antara korban meninggal, terdapat satu keluarga yang ikut menjadi korban, yakni Aldi Sulistiawan, istrinya Rani, serta anak mereka Bela. Selain itu, sopir bus ALS Alif (44), kernet Saf (50), kru bus Maleh (42), hingga sopir truk tangki Aryanto (49) juga dipastikan tewas.
Sementara enam korban lainnya hingga kini masih dalam proses identifikasi mendalam akibat kondisi jenazah yang mengalami luka bakar serius.
Di tengah proses evakuasi, aparat kepolisian mengerahkan 16 ambulans untuk membawa jenazah dari Muratara menuju Palembang dengan pengawalan ketat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, mulai dari bangkai kendaraan yang hangus terbakar hingga barang pribadi milik penumpang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya berkomitmen membantu keluarga korban mendapatkan kepastian identitas anggota keluarganya.
“Kami memastikan proses identifikasi dan penanganan dilakukan secara profesional serta transparan,” ujarnya.
Polda Sumsel juga membuka layanan Call Center Posko DVI di nomor +62 821-7803-8910 untuk masyarakat yang ingin mencari informasi terkait korban kecelakaan maut tersebut.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat keras tentang bahaya kerusakan jalan dan pentingnya kehati-hatian saat melintas di jalur padat kendaraan berat di Jalinsum Muratara. (**)


































