BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, jajaran OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., serta diikuti oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Netta Indian menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 difokuskan pada belanja prioritas, terutama yang menyangkut kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kelanjutan program-program strategis daerah.
“Penyusunan perubahan APBD diarahkan untuk mendukung belanja prioritas, yaitu pemenuhan kebutuhan ASN dan kelanjutan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat strategis,” kata Netta.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2025 terdapat peningkatan dalam sektor pendapatan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor unggulan, termasuk dana bagi hasil pajak dan pemanfaatan sumber daya alam.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin dan DPRD untuk memastikan efisiensi serta percepatan pembangunan daerah melalui penyesuaian kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.(Sangkut)


































