OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM — Setelah 21 tahun tanpa kepastian hukum, sengketa tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI kembali meledak ke ruang publik. Ratusan warga Desa Karya Makmur dan Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, turun ke jalan dan menggelar aksi di halaman Kantor Bupati OKU Timur, Jumat (13/2/2026), menuntut pemerintah segera mengakhiri konflik administratif yang telah berlarut sejak 2005.
Aksi yang dipimpin Kepala Desa Karya Makmur Sartono, Kepala Desa Windusari Mulyadi, serta Koordinator Aksi Sarkiman itu menjadi simbol akumulasi kekecewaan warga atas lambannya penyelesaian batas wilayah. Mereka menilai, ketidakjelasan tapal batas bukan sekadar persoalan peta, melainkan menyangkut kepastian hukum, hak atas lahan, dan stabilitas sosial masyarakat perbatasan.
Sartono menegaskan, warga tidak memiliki persoalan dengan masyarakat Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, OKI. Ia menyebut konflik lebih mengarah pada dugaan kepentingan mafia tanah yang memanfaatkan kaburnya batas administratif.
“Kami tidak bersengketa dengan warga OKI. Yang kami hadapi adalah oknum mafia tanah yang punya kepentingan di wilayah kami. Ini soal kepastian batas administratif antara OKU Timur dan OKI,” tegasnya.
Melalui Bupati OKU Timur, massa menyampaikan empat tuntutan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mulai dari penerbitan regulasi penegasan batas hingga pembangunan tugu perbatasan permanen.
Koordinator aksi Sarkiman mengungkap, dampak konflik ini tidak kecil. Sekitar 800 hektare lahan disebut terdampak akibat ketidakjelasan batas wilayah, masing-masing 400 hektare di Desa Karya Makmur dan 400 hektare di Desa Windusari. Ia memperingatkan, tanpa keputusan tegas pemerintah, potensi gesekan sosial akan terus membayangi kawasan perbatasan tersebut. (Dadang Dinata/**)
































