Beranda Ogan Kemering Ilir Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025, Ini Syarat dan Langkahnya!

Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025, Ini Syarat dan Langkahnya!

170
2

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru PAUD non-formal kembali disalurkan pemerintah sebagai bagian dari program “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru”.

Kepala Dinas Pendidikan OKI melalui Kepala Bidang (Kabid) Paud dan Dikmas Kabupaten OKI, Desi Puspitasari, SE,.MM, mengatakan bahwa Guru-guru PAUD di lembaga non-formal seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) akan menerima bantuan sebesar Rp.600.000 dan sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal Se Indonesia akan menerima BSU tersebut.

“Alhamdulillah dan insyaAllah bantuan ini akan diterima dalam waktu dekat oleh guru paud sebagai bentuk penghargaan dan hadiah dari pemerintah dan juga sebagai kado Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 80 tahun bagi guru paud” ujar Desi. Rabu (13/08/2025).

Ia juga mengatakan bahwa pendidikan jenjang Paud merupakan jenjang pendidikan yang memerlukan keahlian khusus dalam mendidik dan membangun karakter awal anak.

“Tugas guru paud lebih sulit dibandingkan tugas guru-guru jenjang pendidikan lainnya, bagaimana mereka di tuntut beradaptasi dengan baik dan memadukan antara dunia main dan dunia belajar bagi anak-anak tentu saja sangat memerlukan kesabaran dan wajar jika pemerintah memberikan perhatian khusus kepada setiap guru-guru paud yang ada” jelas Desi.

Syarat Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal

Untuk bisa mencairkan bantuan, guru PAUD non-formal harus memenuhi beberapa persyaratan dan melakukan aktivasi rekening.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

– KTP asli

– NPWP

– Salinan SK penerima bantuan atau info GTK

– Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

– Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) yang diunduh dari situs info.gtk.dikdasmen.go.id, ditandatangani di atas materai Rp10.000

“Perlu juga diperhatikan bagi setiap guru paud bahwa batas waktu aktivasi rekening BSU adalah hingga 30 Januari 2026 dan tolong juga diperhatikan prosedur dan juknis dalam BSU ini” lanjut Desi.

– Cara Cek dan Aktivasi Rekening BSU 2025

Langkah selanjutnya yang perlu guru-guru paud lakukan adalah melakukan pengecekan dan aktivasi rekening BSU agar dana bantuan sebesar Rp.600.000 bisa segera dicairkan.

Lebih lanjut Kabid Paud juga membahas secara lengkap cara cek status penerima BSU serta langkah-langkah aktivasi rekening BSU 2025 bagi guru PAUD non-formal.

Simak panduan selengkapnya di bawah ini!

– Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id

– Login dan cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU

– Unduh dokumen SPJTM dan lengkapi sesuai data diri

– Tanda tangani SPJTM di atas materai Rp10.000

– Cek nomor SK BSU dan nomor rekening yang tertera di info GTK

– Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil SK BSU fisik

Alur Pencairan BSU Guru PAUD Non-Formal 2025

Setelah semua dokumen siap, lakukan beberapa langkah berikut untuk pencairan dana BSU guru PAUD 2025:

1. Lengkapi berkas berikut:

– KTP dan NPWP asli

– Print out SK BSU/Info GTK

– Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah atau yayasan

– SPJTM bermaterai Rp.10.000

2. Datang ke bank yang telah ditunjuk untuk aktivasi rekening BSU

3. Lakukan aktivasi dan cetak buku rekening serta ATM

BSU Guru PAUD Non-Formal Tidak Dipotong Pajak

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa BSU 2025 tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk pajak penghasilan.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara, BSI, atau Pos Indonesia.

“BSU nantinya akan disalurkan tanpa potongan atau pajak, langsung utuh Rp.600.000,” ungkap Desi.

Bantuan Subsidi Upah untuk guru PAUD non-formal tahun 2025 ini adalah bentuk penghargaan pemerintah atas peran guru dalam dunia pendidikan anak usia dini.

” Kita sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas perhatian dan apa yang telah diberikan oleh pemerintah bagi guru-guru paud serta kami mengimbau kepada guru-guru paud yang ada di kabupaten OKI Pastikan Anda memenuhi syarat, mengecek info GTK secara berkala, dan segera aktivasi rekening sebelum batas waktu” pungkas Desi. (Hendri)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini