Beranda Prabumulih Pengamat Pendidikan: Kepsek Tegur Siswa Melanggar Aturan Justru Harus Didukung, Bukan Dicopot

Pengamat Pendidikan: Kepsek Tegur Siswa Melanggar Aturan Justru Harus Didukung, Bukan Dicopot

117
0

PRABUMULIH, KITOUPDATE.COM – Pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menuai sorotan publik. Ia diduga dicopot karena menegur anak Wali Kota Prabumulih yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah, padahal aturan melarang siswa SMP di bawah umur mengendarai motor.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai tindakan Roni sudah tepat dan semestinya mendapat dukungan, bukan sanksi.

“Seharusnya teguran itu didukung semua pihak, apalagi orang tuanya seorang wali kota. Jika benar pencopotan karena teguran tersebut, maka hal ini harus ditindaklanjuti,” ujar Suherman, Selasa (16/9/2025).

Ia menegaskan, aturan larangan siswa SMP membawa kendaraan sudah jelas dan polisi harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sesuai juknis, anak SMP tidak boleh mengendarai kendaraan. Polres Prabumulih harus profesional, meskipun pelanggarnya anak pejabat,” tambahnya.

Kasus ini semakin ramai setelah video insiden teguran tersebut viral di media sosial. Suherman berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan memberi perhatian serius dan menelusuri dugaan kejanggalan di balik pencopotan Roni.

“Terkait alasan mutasi atau penyegaran jabatan, publik bisa menilai apakah ada kejanggalan karena dilakukan setelah peristiwa itu,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini