OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Kerusakan jalan yang meluas di Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini mengarah pada dugaan kuat adanya pelanggaran dalam aktivitas angkutan pasir dan operasional tambang di wilayah tersebut.
Sejumlah ruas di Desa Ulak Kapal, Tanjung Baru, hingga kawasan lain dilaporkan mengalami kerusakan berat. Warga menilai kondisi ini bukan sekadar dampak alamiah, melainkan akibat lalu lintas intensif truk pengangkut pasir bertonase besar yang diduga beroperasi melebihi kapasitas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah aktivitas tambang pasir yang menjadi sumber muatan tersebut telah mengantongi izin resmi, atau justru berlangsung tanpa pengawasan ketat?
Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kabupaten OKI (DPD PGK OKI) secara terbuka mendesak penelusuran menyeluruh terhadap legalitas tambang serta penindakan tegas terhadap kendaraan overtonase yang terus melintas.
Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur publik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari potensi pelanggaran yang dibiarkan berlarut.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan jalan rusak, tapi indikasi lemahnya pengawasan. Jika tambang tidak berizin atau angkutan melanggar aturan tonase, maka itu pelanggaran hukum yang harus ditindak,” tegasnya, Sabtu (25/4).
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, tanpa tindakan tegas, kerusakan akan terus meluas dan membebani anggaran perbaikan yang bersumber dari uang rakyat.
Desakan ditujukan kepada Polres OKI untuk segera melakukan penertiban di lapangan, termasuk penindakan terhadap truk overtonase serta penyelidikan terhadap dugaan tambang ilegal.
Selain itu, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM Sumatera Selatan, dan Dinas Lingkungan Hidup diminta tidak sekadar menunggu laporan, tetapi aktif turun melakukan audit lapangan terhadap aktivitas angkutan dan operasional tambang.
Sorotan juga mengarah ke DPRD OKI, khususnya wakil dari dapil Tanjung Lubuk, yang dinilai perlu mengambil peran lebih konkret dalam mengawasi dan mendorong penanganan persoalan ini.
DPD PGK OKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan langkah nyata di lapangan.
“Jangan sampai pelanggaran dibiarkan, sementara masyarakat menanggung dampaknya. Penegakan hukum harus hadir, bukan hanya wacana,” tutup Rivaldy. (Rico)
































