PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Motif pembunuhan AP (26) wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) akhirnya terungkap.
Pelaku bernama, Febrianto (22) warga Desa Sudomulyo Jalur 18, Muara Padang, Banyuasin ditangkap ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (15/10/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, ketika korban AP bertemu dengan seorang pria bemama Febrianto allas Febri bin Miswanto di Hotel Lendosis Palembang.
Keduanya sebelumnya berkenalan melalui media sosial dalam sebuah grup open BO Palembang dan telah sepakat untuk bertransaksi senilai Rp300.000,- untuk dua kali hubungan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dan pelaku check-in di kamar No. 8 lantai 2, dan pelaku menyerahkan uang tunai Rp300.000,- kepada korban sebagai kesepakatan awal.
Setelah itu keduanya melakukan hubungan badan satu kali. Namun ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar.
Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).
AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out. Pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.



































