BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kabupaten Banyuasin menghadiri Rapat Paripurna ke-VIII masa persidangan I DPRD Banyuasin. Kehadiran Bupati menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna yang telah berlangsung sejak 17–24 November 2025 ini mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD serta pengambilan keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin. Keputusan tersebut kemudian ditandatangani bersama melalui persetujuan antara DPRD dan Bupati Banyuasin terkait Rancangan APBD Tahun 2026.
Rapat diawali dengan penyampaian hasil pembahasan bersama mitra kerja oleh Komisi-Komisi DPRD Banyuasin. Laporan disampaikan oleh Noor Ishmatuddin, S.I.P dari Komisi I; Sucipto, SH dari Komisi II; Daspini, A.S, SH dari Komisi III; serta Fahmiwati, SKM dari Komisi IV DPRD Banyuasin. Seusai pemaparan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin. (Sangkut)































