OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia beberapa jam setelah diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat malam (9/1/2026).
Peristiwa tersebut memicu pertanyaan dari pihak keluarga korban terkait prosedur penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Keluarga menyatakan akan menempuh langkah hukum guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Aparat yang melakukan penindakan disebut berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres OKI.
Ketua RT 09 Dusun Letok membenarkan adanya penangkapan pada malam kejadian. Namun, ia mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian setelah penggerebekan tersebut.
“Memang ada penangkapan malam itu, tetapi setelahnya tidak ada pemberitahuan atau laporan resmi kepada saya selaku Ketua RT,” ujarnya.
Pihak keluarga korban mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Orang tua korban, Maslina (62), menuturkan bahwa anaknya dibawa oleh petugas dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda luka.
“Waktu dibawa, kondisi anak saya sehat dan tidak ada luka. Saat itu juga tidak melawan,” kata Maslina.
Namun, beberapa jam setelah diamankan, pihak keluarga menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Informasi tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian pada Sabtu dini hari, sebelum jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kematian korban dalam waktu singkat setelah penangkapan menimbulkan dugaan kejanggalan dari pihak keluarga. Mereka meminta penjelasan secara terbuka dan transparan mengenai kondisi korban sejak diamankan hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Anak kami dibawa dalam keadaan hidup dan sehat, tetapi beberapa jam kemudian sudah meninggal,” ujar salah satu anggota keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait penyebab kematian korban. Upaya konfirmasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres OKI masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi.
Pengamat hukum, Rizal Syamsul, SH, MH, menilai setiap peristiwa kematian yang terjadi dalam proses penegakan hukum harus ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh tindakan aparat telah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau unsur kelalaian dalam penanganan kasus tersebut. (Rico)



































