OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kecamatan dipandang sebagai simpul strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memastikan program prioritas nasional maupun daerah dapat sampai ke masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Camat SP Padang Indra Husin, S.Sos,.M.Si melalui Kasi PMD Kecamatan SP Padang, Ali Antoni. Sabtu (10/01/2026).
Menurut Ali Antoni, peran Camat sangat krusial karena menjadi penghubung antara kebijakan kabupaten dengan pelaksanaan di desa. Camat tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi penerapan peraturan daerah, tetapi juga memastikan perangkat desa mampu merencanakan pembangunan dan mengawal program kabupaten hingga tingkat akar rumput.
“Kecamatan adalah simpul koordinasi. Kalau koordinasi di tingkat ini kuat, maka pembangunan desa akan berjalan searah dengan visi daerah,” ujar Ali.
Ia juga menekankan, salah satu program yang perlu benar-benar dijaga melalui peran kecamatan adalah ketahanan pangan. Desa, menurutnya harus didorong untuk mengelola potensi lokal secara bijak agar kebutuhan pangan warga terpenuhi sekaligus mampu menopang daya tahan ekonomi keluarga.
“Ketahanan pangan adalah salah satu Asta Cita Pak Presiden dan juga salah satu program prioritas makanya ini harus dijalankan dengan kehati-hatian, agar selaras dengan fokus pembangunan daerah dan pusat serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ali
Selain itu, Ali Antoni juga menjelaskan bahwa kecamatan juga menjadi jalur penting akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Melalui mekanisme koordinasi, aspirasi dan kebutuhan desa bisa diteruskan dengan cepat ke dinas terkait sehingga pelayanan pemerintah lebih dekat, efektif, dan responsif.
“Dengan pendampingan yang berlapis, dinamika di desa bisa terselesaikan dengan baik, dan gerakan desa akan semakin solid mendukung pembangunan daerah, dan peran Kecamatan sangatlah penting sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mengawal pembangunan yang ada di setiap desa” Jelas Ali.
Lebih lanjut Kasi PMD Kecamatan SP Padang menerangkan bahwa keberadaan kecamatan merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Beberapa desa memang masih dominan pada pembangunan fisik, namun kami selalu mengingatkan bahwa pembangunan SDM juga tidak kalah penting. Keduanya harus berjalan beriringan agar hasilnya berkelanjutan,” terang Ali.
Ali mencontohkan, di SP Padang pemerintah kecamatan mendorong masyarakat mengembangkan potensi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi desa. Langkah ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing lokal, sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi.
“UMKM harus jadi motor penggerak ekonomi. Kalau warga punya usaha produktif, maka kesejahteraan bisa tumbuh dari desa,” imbuh Ali.
Melalui optimalisasi fungsi kecamatan, desa-desa di Kabupaten OKI diharapkan mampu merespons kebutuhan warganya secara cepat sekaligus berkontribusi pada pencapaian agenda pembangunan daerah dan nasional.
“Sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat diyakini dapat menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat luas yang ada” tutup Ali.(Hendri)



































