JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik KPK mengamankan total 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun.
“Benar, hari ini, Senin 19 Januari, tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sebanyak 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta.
Budi menjelaskan, dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Maidi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun detail barang bukti lainnya.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang diamankan. (*)
































