OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025 serta pemaparan Rencana Kerja Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan kewajiban BUMDESMA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha kepada pemerintah desa dan masyarakat.
MAD sendiri dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten OKI melalui Kabid PMD, Davies, Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si, Ketua Dewan Penasihat, Bambang Irawan dan Hamdani, SH, Direktur BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten OKI, serta seluruh kepala desa anggota BUMDESMA dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si, menyampaikan apresiasi atas konsistensi BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia Kecamatan SP Padang dalam menjaga tata kelola usaha yang transparan dan profesional, sekaligus menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar desa anggota.
“BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia ini lahir dari semangat kebersamaan desa. Keberhasilannya tidak lepas dari komitmen seluruh kepala desa untuk saling mendukung, saling menguatkan, dan menjaga kepercayaan. Inilah modal sosial yang harus terus dirawat agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Indra. Senin (19/01/2026).
Forum MAD juga menegaskan bahwa Kecamatan SP Padang berperan sebagai pengawal sekaligus penggagas awal pelaksanaan MAD, sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi dan tata kelola usaha desa yang berkelanjutan.
“Ini juga sebagai bentuk ajang memperkuat Sinergi kita semua, khususnya dalam hal tata kelola usaha secara bersama, untuk itu kita semua berharap apa saja yang telah dicapai selama ini jika bersifat positif wajib dipertahankan dan harus di tingkatkan” harap Indra.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Bumdesma Alam Sejahtera Indonesia Kecamatan SP Padang, menyampaikan bahwa ini merupakan hajatan tahunan yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya oleh pengurus Bumdesma Alam Sejahtera Indonesia.
“Ini merupakan agenda tahunan yang wajib kita laksanakan, Kerja sama antar desa selama ini dinilai mampu memperkuat permodalan, memperluas unit usaha, serta menciptakan rasa memiliki bersama terhadap BUMDESMA sebagai aset kolektif desa, akan tetapi tentu saja banyak hal dan tantangan yang selalu berubah-rubah, akan tetapi tentu saja ini tetap suatu menjadi kebanggaan bagi kita semua bahwa seluruh pengurus Bumdesma telah berhasil dalam tata kelola keuangan bersama, dan progresnya tetap memuaskan” tegas Bambang.
Direktur BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia Kecamatan SP Padang, Viktor, dalam laporannya menjelaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 2022, BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia telah dan terus berkembang secara signifikan.
“Dengan semangat untuk mengembangkan aset dan pembangunan daerah se Kecamatan SP Padang dari modal tahun buku per Januari 2025 sebesar Rp. 2.218.909.585 Milyar Bum Desa Bersama Alam Sejahtera Indonesia telah membukukan peningkatan profit bersih sebesar 16% per Desember 2025, tentu semua ini tidak lepas dari pada kerja keras dan kerjasama banyak pihak.” jelas Viktor.
Setelah berbagai acara sambutan, kegiatan inti pun dilanjutkan dengan agenda utama yaitu pelaksanaan Musyawarah Antar Desa yang dibuka langsung oleh Camat SP Padang.
Berikut adalah poin-poin utama hasil kesepakatan MAD BUMDesma di Kecamatan SP Padang :
1. Transformasi dan Pendirian Legal
– Peralihan Eks PNPM-MPd Kesepakatan transformasi pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma LKD (Lembaga Keuangan Desa) pada tahun 2022 yang lalu.
– Pengesahan Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART), Menyetujui AD/ART sebagai landasan hukum operasional BUMDesma.
2. Struktur dan Manajemen
Menetapkan jajaran direksi, pengawas, dan penasihat BUMDesma tahun 2026 melalui hasil seleksi.
Memberikan mandat kepada Kepala Desa untuk bekerjasama antar desa dalam pengelolaan BUMDesma.
3. Operasional dan Program Kerja
Semua peserta MAD Menyetujui program kerja, anggaran tahunan, dan rencana kerja BUMDesma serta Menyepakati standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan unit usaha pada tahun 2026.
5. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)
Seluruh peserta Bumdesma Menerima laporan pertanggungjawaban keuangan tahunan Serta Menetapkan pembagian hasil usaha yang menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hingga berakhirnya acara berjalan dengan lancar dan melalui pelaksanaan MAD ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi antar desa, meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha, serta menjadikan BUMDESMA Alam Sejahtera Indonesia sebagai motor penggerak ekonomi desa yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan bersama masyarakat desa. (Hendri)
































