OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Konflik pengelolaan parkir di kawasan Shopping Kayuagung kian memanas. Keluarga almarhum Taufik Bawong, pengelola parkir yang telah puluhan tahun menguasai kawasan tersebut, secara terbuka menuntut keadilan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) baru yang diduga dialihkan secara sepihak dan penuh kejanggalan.
Erni Taufik Bawong, istri almarhum Taufik Bawong, didampingi dua anaknya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, menilai pengalihan izin pengelolaan parkir ini sarat praktik nepotisme serta intervensi oknum di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut Erni, keluarga mereka telah mengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung sejak tahun 2000 dan selama itu pula menjalankan kewajiban sesuai aturan. Namun, tanpa adanya dialog maupun mediasi, tiba-tiba muncul SK baru atas nama pihak lain.
Ironisnya, Erni mengungkapkan bahwa saat menghadap langsung Bupati OKI Muchendi Mahzareki pada Desember 2025 lalu, ia justru memperoleh pengakuan lisan bahwa hak pengelolaan parkir tersebut masih berada di tangan keluarganya.
“Kami sudah menghadap Pak Bupati. Kata Pak Bupati, wilayah Shopping ini masih punya Rizky Ismail, anak Pak Taufik Bawong. Tapi kenapa SK malah keluar atas nama orang lain?” ujar Erni dengan nada kecewa, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, ketidakjelasan sikap pemerintah daerah berpotensi memicu konflik di lapangan. Mengingat, sektor perparkiran merupakan pekerjaan yang rawan gesekan antar kelompok.
“Gawé ini rawan ribut, rawan bentrok. Makanya kami minta cepat ada keputusan yang jelas dari Pak Bupati,” tegasnya.
Senada dengan sang ibu, Kelsa Ismail membeberkan dugaan kejanggalan lain. Ia menyebut selama ini keluarga selalu patuh menyetor kewajiban pengelolaan parkir dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan. Namun, dari setoran tersebut, diduga terdapat potongan di luar mekanisme resmi.
“Setoran kami dipotong Rp2 juta oleh oknum Dishub untuk preman. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Ini sudah mengarah ke dugaan korupsi,” ungkap Kelsa.
Tak hanya itu, Kelsa juga menyoroti penerbitan SK baru yang disebut-sebut diberikan kepada pihak dengan latar belakang mantan narapidana, tanpa klarifikasi, evaluasi, maupun dialog dengan pengelola lama.
Keluarga mengaku memiliki bukti berupa pesan singkat yang menunjukkan adanya intimidasi, tekanan, hingga upaya monopoli pengelolaan parkir oleh oknum tertentu.
Mereka berharap SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga tahun 2025 tetap dihormati sesuai prosedur hukum. Keluarga menyatakan tidak menolak evaluasi atau kebijakan baru, asalkan dilakukan secara terbuka dan adil.
“Kami siap ikut aturan. Kalau memang harus dilepas, silakan. Tapi duduk bersama, jelaskan secara terbuka. Jangan sepihak,” ujar Kelsa.
Saat ini, keluarga almarhum Taufik Bawong mengaku hanya menunggu keputusan final Bupati OKI, demi mencegah potensi bentrokan antar kelompok pengelola parkir di kawasan Shopping Kayuagung yang kian memanas.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan OKI Muhammad Iqbal hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat telah dilayangkan, namun belum mendapat respons. (Rico)



































