BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Kepolisian Resor Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Banyuasin melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu dalam jumlah besar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Banyuasin.
Pemusnahan dilakukan oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, didampingi Kapolres Banyuasin Risnan Aldino serta tim penyidik Satresnarkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir 22 kilogram.
Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin pada Jumat (13/2/2026). Sabu tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp16 miliar dan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika di wilayah Banyuasin.
Netta Indian, yang juga menjabat sebagai Ketua BNK Kabupaten Banyuasin, mengapresiasi kinerja Polres Banyuasin dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus,” ujarnya. (Reliyadi)
































