JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT ketujuh sepanjang 2026 yang berlangsung di bulan Ramadhan 1447 Hijriah, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Deretan OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan di Pekalongan menjadi OTT ketujuh KPK sejak awal tahun. Sebelumnya:
OTT pertama (9–10 Januari 2026): Delapan orang diamankan dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua (19 Januari 2026): Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap dan kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR di Pemkot Madiun.
OTT ketiga (19 Januari 2026): Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
OTT keempat (4 Februari 2026): Kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
OTT kelima (4 Februari 2026): Kasus impor barang tiruan (KW), menjerat pejabat Bea Cukai.
OTT keenam (5 Februari 2026): Dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, dengan sejumlah pejabat pengadilan dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan OTT ketujuh ini, KPK menegaskan komitmennya terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kepala daerah yang tengah aktif menjabat. (Inku/**)



































