Beranda Palembang 772 Pelanggaran Terungkap, KRYD Jadi Ujian Ketegasan Polisi

772 Pelanggaran Terungkap, KRYD Jadi Ujian Ketegasan Polisi

88
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM — Penindakan terhadap 772 kendaraan angkutan barang sumbu tiga menjadi sorotan utama pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 di wilayah Polda Sumatera Selatan. Angka tersebut mengindikasikan bahwa pelanggaran aturan operasional masih terjadi secara masif, bahkan di tengah pengawasan intensif aparat.

Dari total 772 kendaraan yang ditindak, sebanyak 559 pelanggaran terjadi saat arus mudik dan 213 lainnya pada arus balik. Data ini memperlihatkan bahwa tingkat kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap pembatasan operasional masih rendah, meski aturan telah diberlakukan secara berulang setiap periode Lebaran.

Penindakan dilakukan melalui pengandangan kendaraan sebagai langkah tegas untuk menekan potensi kemacetan dan kecelakaan. Namun, tingginya angka pelanggaran justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sosialisasi kebijakan serta konsistensi pengawasan di luar momentum operasi besar.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Maesa Soegriwo, menegaskan bahwa pengamanan tetap difokuskan pada jalur strategis seperti lintas timur dan tengah yang menjadi jalur utama distribusi logistik sekaligus rawan pelanggaran.

Di sisi lain, penindakan ini juga mencerminkan dilema klasik antara kebutuhan distribusi barang dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. “Tanpa pengawasan berkelanjutan, potensi pelanggaran serupa dinilai akan terus berulang, tidak hanya saat Lebaran tetapi juga pada periode normal,” jelasnya.

Kapolda Sumsel Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan terus dilanjutkan untuk menjaga ketertiban dan menekan pelanggaran serupa.

“Meski demikian, keberhasilan KRYD ke depan akan sangat ditentukan oleh konsistensi penindakan serta kepatuhan pelaku usaha angkutan, bukan semata intensitas operasi sesaat,” ungkapnya. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini