Beranda Ogan Kemering Ilir Inspektorat Sampaikan Nilai IPKD MCSP Tahun 2025 dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi...

Inspektorat Sampaikan Nilai IPKD MCSP Tahun 2025 dan Atensi Tindak Lanjut Koordinasi Pencegahan Korupsi di Pemkab OKI

30
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Menindaklanjuti Surat dari KPK RI dengan nomor B/853/ KSP.00/70-76/02/2026, Inspektorat OKI menggelar Rapat Pertemuan Penyampaian Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) serta pembahasan atensi rencana tindak lanjut aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda OKI, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Sekretaris Bappeda OKI, Faradiba Royani, S.E., M.Si., serta diikuti oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM), dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil).

Dalam arahannya, Faradiba Royani, menegaskan bahwa nilai IPKD MCSP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Ia pun meminta seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan, meningkatkan tata kelola administrasi, serta memperkuat sistem pengawasan internal.

“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah. Komitmen dan konsistensi kita akan sangat menentukan capaian nilai pada tahun mendatang, Mari jadikan pengisian pelaporan ini sebagai prioritas bukan formalitas,” tegas Faradiba.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memperoleh nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCSP Tahun 2025 sebesar 88,99, yang menunjukkan capaian kinerja yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten OKI.

“Alhamdulillah Kabupaten OKI mendapatkan nilai yang sangat memuaskan, ini menunjukkan bahwa Kabupaten OKI mempunyai kinerja baik dan telah menjalan segala sesuatunya dengan sangat bersih dan telah sesuai prosedur yang ada dan jauh dari penyimpangan” jelas Faradiba.

Ia pun berharap dengan capaian ini bisa dijadikan motivasi tersendiri bagi setiap perangkat daerah yang ada untuk terus memberikan yang terbaik sebagai bentuk sumbangsih terhadap pembangunan yang menyeluruh di Kabupaten OKI.

Inspektorat Kabupaten OKI juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan atensi yang telah disampaikan, khususnya pada delapan area utama pencegahan korupsi, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sekretaris Inspektur, Inspektorat Kabupaten OKI, Darmadi, SP, berharap kepada seluruh perangkat daerah, termasuk Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir, dapat terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi pencegahan korupsi dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kita semua berharap kepada OPD yang ada di Kabupaten OKI untuk dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat” pungkas Darmadi.

Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah strategis serta rencana tindak lanjut yang perlu segera dilaksanakan sebagai bagian dari aksi Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2026. Setiap perangkat daerah diminta untuk melakukan evaluasi internal dan memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini